RADARTUBAN – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menegaskan bahwa kawasan Sumber Mata Air Krawak di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, sejak awal tidak pernah dibuka maupun dikelola sebagai destinasi wisata resmi oleh Perhutani.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kunjungan masyarakat umum yang menjadikan area mata air alami tersebut sebagai tujuan rekreasi.
Kepala Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mulyoagung KPH Parengan Muktiono menjelaskan, bahwa penancapan papan larangan berkunjung di lokasi merupakan instruksi langsung dari Administratur (ADM) Perhutani yang baru.
Baca Juga: Sumber Mata Air Krawak Tuban Tak Dibuka untuk Wisata, Netizen: Jujur Gak Ikhlas
Pemasangan barikade serta papan imbauan tersebut bertujuan mempertegas status asli kawasan Krawak yang bukan difungsikan sebagai tujuan rekreasi.
Dia menegaskan, seluruh aktivitas kunjungan warga di kawasan Sumber Mata Air Krawak selama ini tergolong ilegal karena Perhutani tidak pernah membuka maupun mengelola Krawak sebagai destinasi wisata.
"Sumber mata air Krawak berada di wilayah Perhutani, dan kami dari dulu tidak pernah menjadikan tempat tersebut sebagai tempat pariwisata. ADM yang baru memberikan perintah untuk membuat larangan berkunjung karena di situ memang bukan tempat wisata," ujar Muktiono.
Terlanjur Populer Karena Keasrian Alami
Selama ini, kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Singgahan tersebut memang terlanjur populer di mata penikmat alam.
Airnya yang jernih dengan rona kebiruan, dipadu dengan rindangnya lebat pepohonan hutan Perhutani, menjadikan Krawak daya tarik visual yang sangat memikat.
Namun, keasrian alami yang dinikmati masyarakat tersebut pada dasarnya tidak diimbangi dengan regulasi kawasan rekreasi.
Risiko Keamanan Tidak Ditanggung Perhutani
Status kawasan Krawak sebagai area non-wisata berdampak pada jaminan keselamatan dan fasilitas keamanan bagi pengunjung.
Oleh karena itu, Perhutani secara tegas menyatakan tidak menanggung risiko, kerugian, atau potensi bahaya kecelakaan yang mengintai para pengunjung yang nekat datang ke area sumber mata air Krawak.
Guna mengantisipasi masyarakat yang masih nekat berdatangan, pihak Perhutani mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi rutin di lapangan.
"Sampai saat ini tetap ada saja warga yang datang, tetapi saya dan personel di lapangan terus memberikan arahan serta pengertian bahwa lokasi ini bukan untuk wisata. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, jangan menyalahkan pihak Perhutani," tegasnya.
Perhutani mengimbau seluruh masyarakat Tuban dan sekitarnya untuk mematuhi aturan larangan masuk yang telah terpasang di sumber mata air Krawak. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning MentariSumber : Radar Tuban