Insentif SPPG Berbasis Porsi, Pegawai MBG di Tuban Singgung Peran Kepala SPPG


RADARTUBAN - WR, pegawai salah satu SPPG di Kabupaten Tuban yang di antara penerima manfaatnya siswa SMK mengaku bahwa klaim insentif yang diajukan ke BGN sesuai dengan jumlah penerima manfaat.
Disampaikan dia, sejak aturan insentif pengelola SPPG diubah dari Rp 6 juta per hari menjadi Rp 2 ribu per porsi, nominal insentif yang diterima terbilang fluktuatif. Kadang banyak, kadang sedikit.
Menyesuaikan jumlah porsi MBG yang diproduksi. Bahkan, per harinya pun kadang beda.
Baca Juga: BGN Klaim MBG Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani Anak Sekolah Jadi 84 Persen
‘’Seperti saat siswa SMK magang atau PKL, ya secara otomatis porsinya (jumlah MBG yang diproduksi, red) berkurang. Dan ketika jumlah penerima manfaatnya berkurang, maka insentif yang diterima juga berkurang,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disinggung soal akuntabilitas klaim porsi, WR memastikan bahwa jumlah porsi MBG yang diklaimkan ke BGN sesuai dengan data penerima manfaat.
"Ketika jumlah penerima manfaatnya berkurang seperti ketika siswa SMK kelas XI mulai magang, ya otomatis insentif yang diterima juga berkurang,’’ katanya.
Terkait potensi manipulasi porsi demi mendapat insentif maksimal, WR enggan untuk mengomentari. Tapi yang jelas, terang dia, semua itu tergantung masing-masing pengelola SPPG.
"Kuncinya adalah di kepala SPPG masing-masing. Selama kepala SPPG-nya berintegritas dan jujur, maka klaim insentif yang diajukan tidak akan beda dengan jumlah penerima manfaat. Dan sejauh ini, saya melihat kepala SPPG di Tuban bisa dipercaya,’’ ujarnya.
Bagaimana jika oknum pengelola SPPG-nya atau mitra yang mencoba memanipulasi jumlah porsi?
‘’Makanya itu yang saya maksud. Kuncinya ada di kepala SPPG. Selama kepala SPPG jujur dan berintegritas, insyallah sesuai aturan aturan semua,’’ tandasnya. (tok)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




