
RADARTUBAN-Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo Kabupaten Tuban semakin sulit ditertibkan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memperparah abrasi dan meningkatnya risiko longsor di sekitar bantaran sungai.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban mengaku masih menghadapi kendala dalam menertibkan aktivitas tersebut. Sejumlah operasi penertiban bahkan berakhir dengan aksi kejar-kejaran antara petugas dan penambang.
Terbaru, penertiban dilakukan di bantaran Sungai Bengawan Solo, Desa Glagahsari, Kecamatan Soko, sekitar sepekan lalu. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para penambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin langsung meninggalkan lokasi menuju wilayah seberang sungai, yakni Kabupaten Bojonegoro.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Saefiyudin mengatakan, upaya penertiban selama ini terkendala sikap penambang yang dinilai kurang kooperatif ketika petugas datang ke lokasi.
“Inilah yang mendasari kami untuk berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Bojonegoro agar ke depan dapat melakukan operasi penertiban gabungan,” kata Saefiyudin kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (2/11).
Menurut Saefiyudin, penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo. Warga melaporkan adanya aktivitas penambangan pasir yang dinilai berpotensi memicu abrasi dan merusak tanggul sungai.
Risiko tersebut dinilai semakin besar ketika debit Sungai Bengawan Solo meningkat. Aktivitas penambangan di sekitar bantaran sungai dikhawatirkan mengikis struktur tanah dan tanggul sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan.
Saefiyudin yang juga merupakan Camat Plumpang itu mengatakan, penertiban akan kembali dilakukan dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Operasi akan menyasar bantaran Sungai Bengawan Solo mulai dari Kecamatan Soko hingga Kecamatan Widang. “Tentunya akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP dan Damkar Tuban juga menggandeng forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimka) serta pemerintah desa setempat untuk memantau aktivitas penambangan pasir di sepanjang bantaran sungai.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





