RADARTUBAN-Terjerat utang pinjaman online (pinjol) diduga kuat menjadi alasan seorang pelajar berinisial MAI, 16, mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, Minggu (22/10).
Fakta itu diungkap kepolisian dua hari pasca ditemukan sejumlah barang bukti chat Whatsapp siswa salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tuban itu yang menunjukkan bahwa korban memiliki utang ratusan ribu di aplikasi pinjol.
Kapolsek Palang AKP Carito menuturkan, korban diduga bunuh diri karena utang sekitar Rp 900 ribu dari pinjaman online (pinjol).
Utang tersebut diduga tak mampu dibayar korban hingga dia diteror debt collector salah satu perusahaan finance online tersebut.
‘’Kami menduga korban depresi karena pinjaman online, berdasarkan sejumlah chat Whatsapp di ponsel korban,’’ tutur dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Perwira berpangkat balok tiga itu membenarkan bahwa korban yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Palang itu merupakan pelajar aktif di salah satu SMK di Tuban.
Belum diketahui utang pinjol korban dari aplikasi di ponsel itu untuk apa. Disampaikan Carito, dari keterangan kedua orang tuanya, korban tidak pernah terbuka.
‘’Barang bukti yang kami amankan tali tampar biru sepanjang 2,5 meter dan pakaian korban,’’ jelas Carito.
Mantan Kapolsek Semanding ini menjelaskan, kronologis bunuh diri itu bermula Minggu sekitar pukul 05.00. Itu diketahui saat ayahnya mencari korban di kamar, namun kondisinya kosong. Selanjutnya, sang ayah pergi ke dapur dan mendapati kondisi anaknya sudah tergantung dengan tali tampar yang terhubung kayu atap setinggi empat meter.
‘’Selanjutnya, ayah korban meminta tolong tetangga dan dilaporkan ke polsek,’’ paparnya. Saat pemeriksaan, kata Carito, polisi mendatangkan petugas kesehatan dari puskesmas.
Dari hasil pe meriksaan petugas kesehatan, korban dipastikan meninggal karena jeratan tali di leher tak lama setelah ditemukan oleh saksi mata. Selanjutnya, pihak keluarga langsung meminta untuk langsung memakamkan korban. ‘’Masih kami dalami terkait pinjol tersebut,’’ tandasnya. (yud/tok)
Editor : Muhammad Azlan Syah