Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kasus Bunuh Diri Pelajar Tak Boleh Terulang

Fitri Nur Asih Wijayanti • Jumat, 1 Desember 2023 | 16:00 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), kasus bunuh diri di Jawa Timur sepanjang Januari – Oktober 2023 menempati rangking kedua di Indonesia.

Tercatat, terjadi sekitar 184 kasus bunuh diri di Jawa Timur 2023.  Mereka yang bunuh diri dari kalangan dewasa, mahasiswa hingga pelajar.

Adanya fenomena bunuh diri yang dilakukan oleh anak-anak terutama pelajar, memantik respons Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro - Tuban Adi Prayitno menuturkan, risiko bunuh diri pada peserta didik menjadi bukti pentingnya pendampingan oleh orang tua dan guru agar kasus bunuh diri pelajar tak terulang kembali.

Adi memberikan contoh kasus bunuh diri pelajar di Tuban yang terjadi sekitar satu bulan lalu.

Dia mengatakan, alasan bunuh diri yang diduga terjerat pinjaman online (pinjol) itu tak boleh lagi terjadi. Sehingga guru diimbau harus lebih dekat dengan peserta didik.

‘’Karena anak-anak secara psikologis dan kejiwaan masih labil. Sehingga penting pengawasan dari orang tua dan guru,” kata dia.

Oleh sebab itu, mantan Kacabdin Pendidikan Nganjuk itu mengimbau kepada seluruh pendidik agar lebih totalitas dan sepenuh hati dalam mendidik siswa.

Karena ketika guru dan siswa menyatu, maka kejadian seperti bunuh diri atau hal buruk lain di dunia pendidikan tidak akan terjadi.

‘’Dengan begitu siswa akan menjadi siswa yang hebat,” tegas dia. (fit/yud)

Editor : Amin Fauzie
#kasus bunuh diri