RADARTUBAN – PT Restu Mulia Cipta Mandiri, kontraktor proyek jalan lingkar selatan (JLS) yang sebelumnya sudah berjanji bakal melunasi tunggakan pembayaran material sebesar Rp 300 juta kepada para supplier secara bertahap mulai Mei ini, ternyata kembali tidak menepati janji. Hingga sepekan berjalan, belum ada tanda-tanda pembayaran.
Hamim, selaku pihak supplier mengatakan, pada kesepakatan 22 April lalu pihak PT Restu Mulia Cipta Mandiri telah berjanji akan mulai melakukan tahapan pembayaran paling lambat bulan Mei ini.
‘’Hingga kini kami blum diberi schedule pembayaran yang telah disepakati sebelumnya,’’ ujarnya.
Saat menghubungi pimpinan kontraktor, Hamim menuturkan jika selalu diberikan jawaban diplomatis tanpa bukti nyata.
‘’Kemarin, saat ditanyai perihal schedule malah saling lempar lagi,’’ imbuhnya.
Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Direktur PT Restu Mulia Cipta Mandiri Heru Budiarto menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih menyusun schedule pembayarannya secara rinci.
‘’Mungkin minggu depan baru akan dibayarkan,’’ jelas dia.
Saat ditanyai nominal pembayaran pada tahap pertama ini, Heru enggan membeberkan jumlah detailnya kepada wartawan koran ini.
‘’Untuk nominalnya, nanti hanya pihak kami dan supplier yang tahu secara lengkapnya,’’ tegasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait kemelut permasalahan ini, Staf Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur Siska Yufina mengatakan, pihaknya bahkan belum tahu jika kontraktor belum juga membayarkan tunggakannya pada awal Mei ini.
‘’Pihak kontraktor juga belum berkomunikasi lagi dengan pihak kami terkait kesepakatan tersebut,’’ jelas dia.
Lebih lanjut, Siska mengatakan, jika kontraktor masih tak juga segera menuntaskan janjinya, maka mereka akan terancam mendapatkan sanksi.
‘’Sanksi pasti ada tapi kami belum bisa membeberkan sanksinya sekarang,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Muhammad Azlan Syah