Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Empat Ruang Publik di Tuban Jadi Tempat Mabuk-mabukan

Andreyan (An) • Senin, 13 Mei 2024 | 14:30 WIB
DIAMANKAN: Satpol PP Tuban saat mengamankan sejumlah remaja yang tengah pesta miras di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.
DIAMANKAN: Satpol PP Tuban saat mengamankan sejumlah remaja yang tengah pesta miras di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.

RADARTUBAN – Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat nyaman untuk berkumpul bersama keluarga, justru disalahgunakan sejumlah oknum remaja.

Mereka membuat ruang terbuka hijau (RTH) itu menjadi tempat tidak ramah keluarga karena sering digunakan mabuk-mabukan.

Dalam patroli malam yang dilakukan oleh Satpol PP Tuban empat hari terakhir hingga kemarin kemarin (12/5) dini hari, sejumlah botol minuman keras (miras) diamankan di empat fasilitas publik.

Seperti di GOR Rangga Jaya Anoraga (GOR) Tuban, Taman Sleko, Taman Kota, dan Taman Sumur Gemuling.

Kepala Satpol PP Tuban Gunadi mengatakan, razia tersebut dimulai Kamis malam (11/5). Saat itu Satpol PP Tuban juga mengamankan pemabuk di kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban dan Hutan Taman Kota.

Saat penertiban, sejumlah pelaku kedapatan menenggak miras. ‘’Ada yang kabur saat didatangi petugas,’’ jelasnya.

Patroli dilanjutkan kemarin dini hari di Taman Sleko Tuban sekitar pukul 00.30. Di RTH tersebut, petugas mengamankan satu botol minuman alkohol jenis es moni atau campuran arak dengan minuman berenergi sekitar 1,5 liter.

‘’Segerombol pemilik botol tersebut kabur saat petugas datang di lokasi,’’ ujar dia.

Setelah dari kawasan tersebut, petugas bergeser menuju Taman Kota. Di lokasi kedua tersebut petugas kembali menemukan botol arak yang ditinggal lari pemiliknya saat didatangi petugas. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti.

Patroli berlanjut di Taman Sumur Gemuling. Berbeda dengan dua tempat sebelumnya yang tidak berhasil mengamankan pemilik miras.

Di area taman  Jalan Wahidin Sudirohusodo tersebut, petugas mengamankan dua remaja bersama minuman beralkohol yang dibawanya.

Mereka adalah, IDS, 21 warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang dan KW, 20, warga Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang.

Keduanya diamankan petugas untuk dibina dan didata. ‘’Data mereka tergolong baru, barang bukti dua plastik es moni langsung dimusnahkan petugas di lokasi,’’ jelas mantan Camat Grabagan tersebut.

Maraknya kegiatan pesta miras di sejumlah kawasan publik di Tuban turut menjadi atensi Satpol PP Tuban untuk lebih sering untuk melakukan penertiban di beberapa kawasan tersebut.

‘’Kami akan meningkatkan pengawasan di sejumlah fasilitas publik di Kota Tuban yang kerap menjadi sasaran  untuk pesta miras,’’ tegas dia. (an/yud)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#plumpang #Tuban #ramah #rth #tempat #miras #berkumpul #warga #arak #ruang terbuka hijau #oknum #nyaman #remaja #taman #Es Moni #sumur gemuling #petugas #taman kota #GOR Rangga Jaya Anoraga #botol #alkohol #sleko #keluarga #ruang publik #minuman