RADARTUBAN – Pemkab Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan kinerja luar biasa dalam menuntaskan target sertifikat aset daerah.
Dari total 658 bidang yang ditargetkan selama 2024, hingga akhir Oktober lalu sudah tuntas 100 persen.
Kepala BPKPAD Tuban Agung Triwibowo mengatakan, penuntasan target sertifikat aset daerah sebanyak 658 bidang itu terbagi dalam tiga tahap.
Yakni, tahap pertama sebanyak 45 bidang, kemudian tahap kedua 291 bidang, dan tahap terakir sebanyak 322 bidang.
‘’Alhamdulillah, sebelum akhir tahun sudah tuntas 100 persen,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Agung, keberhasilan dalam menuntaskan target sertifikat aset daerah ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi dari seluruh instansi/lembaga terkait, termasuk BPN.
Hal ini menegaskan bahwa semua unsur bekerja dengan sangat maksimal. Koordinasi dari setiap tahapan verifikasi hingga proses penyelesaian berjalan dengan sangat baik.
‘’Keberhasilan ini merupakan capaian bersama. Terutama petugas di lapangan yang tidak pernah lelah untuk mencapai target yang telah dicanangkan,’’ tutur Agung sekaligus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan program sertifikat aset daerah.
Dijabarkan Agung, dari 658 bidang aset daerah tersebut, rata-rata berupa aset jalan, kemudian fasilitas kesehatan, perkantoran, dan gedung sekolah.
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah itu menjelaskan, aset daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, dan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 perubahan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Tujuannya, kepastian hukum atas hak atas tanah, menghindari persoalan di kemudian hari, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah secara transparan.
Hingga saat ini, terang Agung, masih ada sekitar 500-an bidang aset daerah yang belum bersertifikat. Sisa inilah yang akan dituntaskan pada tahun anggaran 2025 nanti.
‘’Saat ini masih proses inventarisir. Insya Allah juga sesuai target seperti tahun ini,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Ahmad Atho’illah