AKTRIS Korea Selatan, Kim Sae Ron, ditemukan meninggal dunia di apartemennya di Seongdong-gu, Seoul, pada 16 Februari 2025. Polisi menyimpulkan bahwa penyebab kematiannya adalah bunuh diri, tanpa adanya tanda-tanda kriminalitas.
Belakangan mencuat kabar bunuh diri Kim Sae Ron terkait dengan kasus dugaan child grooming yang menimpa dirinya. Kasus selebritis muda Negeri Gingseng itu dikaitkan dengan Kim Soo Hyun, mantan kekasihnya yang diduga memacari Kim Sae Ron sejak 15 tahun, atau usia anak-anak.
Di Korea Selatan, ketertarikan pada anak dibawah umur menjadi menjadi sebuah kejahatan dan tak bisa dinormalisasi. Hal tersebut menjadi sebuah fenomena yang tergolong pelecehan seksual terhadap anak-anak. Sebenarnya, apa itu child grooming?
Child grooming merupakan tindakan manipulatif yang dilakukan oleh orang dewasa sebagai pelaku untuk membangun hubungan emosional yang intens dengan anak-anak maupun remaja yang bertujuan untuk mengeksploitasi korban secara seksual.
Tindakan child grooming dilakukan dengan melibatkan manipulasi psikologis untuk membuat korban merasa nyaman, bahkan terikat secara emosional pada pelaku.
Berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Salamor, dkk (2020) berjudul Child Grooming Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Anak Melalui Aplikasi Permainan Daring, pelaku child grooming ini akan menggunakan berbagai trik untuk mengendalikan korban.
Proses child grooming ini ternyata memerlukan waktu, akses mendekat, hingga kemampuan interpersonal pelaku untuk mengelabui korban. Jika hal tersebut berhasil, maka korban secara tak sadar akan dengan mudah bekerja sama dan mengikuti keinginan pelaku.
Masih dalam jurnal yang sama, ada enam hal yang mendasari fenomena child grooming yakni, manipulasi, akses untuk berinteraksi, cara pelaku membangun hubungan dengan korban, konteks seksual, perkiraan risiko oleh pelaku, dan tipuan oleh pelaku terhadap korban.
Kemudian menurut Yogo, dkk (2024) dalam jurnalnya berjudul Perlindungan Anak Dari Ancaman Child Grooming di Indonesia: Evaluasi Regulasi Dan Rekomendasi Pembaruan Hukum Dalam Era Digital menyebut, jika grooming bisa terjadi dalam lingkungan sosial maupun melalui digital. Hal ini menunjukkan jika tindakan ini bukanlah sebuah fenomena yang baru.
Praktik grooming dapat meluas dan menjadi semakin umum seiring berkembangnya teknologi dan juga penggunaan media sosial yang kian masif. Bahkan, dalam banyak kasus, pelaku grooming merupakan individu yang dikenal oleh korban dan berada di lingkungan sekitar.
Dampak child grooming pada korban tak hanya sebatas eksploitasi seksual terhadap korban. Kelainan juga dapat menyebabkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Selain itu, juga memicu kesulitan membangun hubungan sosial, mengalami kecemasan, hilang kepercayaan diri, dan bahkan dapat memicu depresi pada korban.
Untuk mencegah fenomena ini terjadi, edukasi mengenai bahaya dan tanda-tanda grooming perlu diberikan untuk seluruh elemen masyarakat. (saf/yud)
Faktor penyebab anak rentan kena child grooming:
- Kurangnya pengawasan orang tua
- Akses tanpa pengawasan ke media sosial dan internet
- Minimnya pendidikan seksual dasar pada anak
- Kebutuhan emosional yang tak terpenuhi
- Keterbatasan pemahaman tentang privasi dan batasan informasi
Proses child grooming terjadi:
- Pelaku memilih target anak-anak yang ada di lingkungan terdekat atau melalui platform online
- Memulai komunikasi dengan menunjukkan perhatian, memberikan pujian, hingga memberikan hadiah untuk korban
- Membangun rasa percaya sehingga korban akan memaknai tindakan pelaku sebagai hal yang normal
- Manipulasi emosional dengan memberikan ancaman untuk membuat anak merasa terikat
- Eksploitasi seksual terhadap anak
Dampak child grooming pada anak:
- Trauma psikologis
- Kesulitan membangun hubungan sosial
- Mengalami kecemasan
- Kehilangan kepercayaan diri
- Memicu depresi dan bahkan bunuh diri