RADARTUBAN – Kurang dari tujuh jam pasca ditemukananya jasad gadis tanpa identitas di area persawahan di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan sekitar pukul 10.30, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pelaku.
Pelaku yang merupakan kekasih korban ini menghabisi nyawa korban di salah satu sawah di Kecamatan Singgahan sekitar pukul 17.00 kemarin (23/6).
Menurut keterangan polisi, tersangka berinisial SF, 25.
Sedangkan korban yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya itu berinisial PR, 21, gadis asal Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan. Keduanya merupakan pasangan kekasih.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, setelah mendapati adanya penemuan mayat di lahan padi milik warga tersebut, satuannya langsung melakukan penyelidikan di TKP.
Dilanjutkan memeriksa saksi-saksi, hingga keluarga sebelum akhirnya menangkap pelaku yang hendak melarikan diri.
‘’Korban dan pelaku menjalin hubungan sepasang kekasih selama dua tahun terakhir. Di pertemuan terakhir korban dan pelaku keduanya sempat cekcok masalah asmara,’’ ungkap dia kepada awak media.
Disampaikan Dimas, pembunuhan terjadi pada Sabtu (21/6) dini hari setelah keduanya berkencan malam mingguan.
‘’Keduanya terlibat pertikaian di area pematang sawah desa setempat, pelaku melakukan pemukulan sebanyak tiga kali di leher korban hingga tewas,’’ jelas dia.
Lebih lanjut dikatakan Dimas, dipukulan terakhir, korban tak mampu berdiri lagi hingga akhirnya tertelungkup di lumpur area sawah setempat.
Belum puas menganiaya korban, pelaku dengan biadab membenamkan kepala korban di lumpur hingga meninggal.
Setelah mengatahui kondisi kekasihanya tidak lagi bernyawa, pelaku yang sudah hilang akal itu kemudian melarikan diri.
‘’Jenazah korban ditemukan tiga hari pasca pembunuhan berlangsung,’’ imbuh Dimas.
Atas indakan tersebut, pelaku terancam terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
‘’Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, apakah pembunuhan ini masuk kategori pembunuhan berencana,’’ tandasnya.
Sementara itu, berdasar pengakuan warga setempat kepada wartawan koran ini, pelaku merupakan warga Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan.
‘’Jika pelaku yang ditangkap polisi itu memang benar, dia (pelaku, Red) itu warga asli Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, bukan orang luar Tuban,’’ tandas salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Informasi yang didapatkan dari warga lain, pelaku merupakan anak mantan kepala desa.
Namun pihak polisi belum membeberkan lebih detail karena masih dalam pengembangan penyelidikan. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama