RADARTUBAN – Jalan nasional Tuban kembali memakan korban. Kali ini, nasib tragis itu menimpa dua gadis asal Lamongan saat terlibat kecelakaan dengan bus pariwisata di jalan nasional Tuban-Widang, tepatnya di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, kemarin (27/6).
Kedua remaja yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA Kabupaten Lamongan itu meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas kedua korban, yakni Dewi Masithoh Indrayati, 16, asal Kecamatan Turi, Lamongan dan Asasun Najahatil Abadiyah, 16, asal Kecamatan Sarirejo, Lamongan.
Berdasarkan keterangan Abi Susilo, 26, warga setempat selaku saksi mata di TKP, insiden maut itu bermula saat motor yang dikemudikan korban melintas dari arah timur menuju barat sekitar pukul 09.30, lalu dari arah berlawanan melintas bus pariwisata.
"Kedua kendaraan sama-sama berkecepatan tinggi,’’ bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Susilo, kedua kendaraan yang melintas dari arah berlawanan itu sama-sama hendak menyalip kendaraan di depannya.
Nahas, tabrakan antara kedua kendaraan tak terhindarkan.
"Kendaraan korban hendak menyalip sepeda motor di depannya namun tak sampai melewati garis marka jalan, sementara bus hendak menyalip truk di depannya namun melewati marka jalan,’’ jelasnya.
Ditambahkan Susilo, akibat tabrakan tersebut, tubuh kedua korban terpental cukup jauh dari titik tabrakan. Keduanya mengalami luka parah di area wajah dan kepala.
"Banyak warga yang mau menolong, setelah di cek ternyata sudah meninggal, akhirnya menghubungi pihak berwajib dan sekitar 15 menit kemudian baru datang disusul ambulan,’’ imbuhnya.
Terpisah, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistiono mengatakan, setelah insiden tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti.
"Dari hasil penyelidikan, pengemudi bus diduga ceroboh dan kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan di depannya,’’ ujar dia.
Lebih lanjut, disampaikan Eko, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Anhar, 58, sopir bus asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk tersebut.
"Kami akan memanggil kembali pengemudi untuk menjalankan pemeriksaan selepas menjalankan tugaskan mengantarkan penumpang ke tujuan. Untuk sementara, SIM pengemudi bus kami sita,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni