Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Diresmikan Serentak, Tapi Baru 5 Koperasi Merah Putih di Tuban yang Benar-Benar Jalan

Shafa Dina Hayuning Mentari • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:45 WIB
Titik peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring yang juga dilaksanakan di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, diikuti semua desa dari kecamatan setempat.
Titik peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring yang juga dilaksanakan di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, diikuti semua desa dari kecamatan setempat.

RADARTUBAN – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa rupanya belum sepenuhnya mulus di lapangan.

Meski sudah diresmikan serentak, hingga akhir Agustus tercatat baru lima koperasi yang benar-benar beroperasi dari total 328 kopdes Merah Putih yang ada di Bumi Wali.

Kepala Bidang Koperasi Diskopumdag Tuban, Abdul Afif, mengungkapkan, tiga di antaranya sudah aktif bergerak di bidang jual beli sembako, yakni Kopdes Pucangan di Montong, Rengel, dan Karangagung.

Dua lainnya, yakni Kopdes Karanglo dan Rayung, masih dalam tahap persiapan membuka usaha.

“Baru lima koperasi yang sudah berjalan, sedangkan 323 lainnya masih berkutat di administrasi. Pengurusan NPWP sudah 81 persen, tapi NIB masih belum maksimal,” jelas Afif kepada Radar Tuban.

Tiga koperasi yang sudah beroperasi diketahui baru menjalankan usaha di sektor sembako sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

Sedangkan, Kopdes Karanglo masih merintis unit usaha, sementara Kopdes Rayung tengah menyiapkan infrastruktur untuk membuka usaha pergudangan hasil pertanian.

“Tampaknya Kopdes Rayung akan mengarah ke pergudangan hasil panen warga,” tutur Afif.

Menurut Afif, pada tahap kedua, pemerintah akan melakukan pembinaan dan pendampingan lebih intensif.

Rencananya, tiap kecamatan akan dipilih satu koperasi sebagai percontohan.

Koperasi terpilih ini akan didampingi secara penuh agar bisa menjadi rujukan bagi desa-desa lain di sekitarnya.

Selain sembako, ke depan Kopdes Merah Putih juga disiapkan untuk membuka unit usaha lain seperti apotek dan klinik desa.

Hanya saja, untuk sektor kesehatan, ada syarat ketat dari Kementerian Kesehatan.

“Masih menunggu juknis dari Kemenkes, termasuk syarat khusus yang harus dipenuhi. Untuk klinik Kopdes Merah Putih memang butuh regulasi yang jelas,” terangnya.

Diskopumdag menargetkan, hingga akhir 2025 ini, seluruh Kopdes Merah Putih di Tuban bisa beroperasi.

Minimal, kata Afif, tiap koperasi harus memiliki satu unit usaha yang benar-benar berjalan.

“Entah itu jual beli sembako atau usaha lain sesuai potensi desa masing-masing. Harapannya manfaat Kopdes Merah Putih bisa cepat dirasakan masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Diskopumdag Tuban #Bidang Koperasi #Kopdes Merah Putih