RADARTUBAN – Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang saat ini dirasakan para pedagang Pasar Baru Tuban.
Di saat kondisi pasar semakin sepi pembeli, mereka harus menanggung kenaikan retribusi
yang mencapai 150 persen lebih. Pemerintah daerah dianggap tidak peka dengan kondisi yang dialami pedagang di pasar tradisional.
Rusmia, salah satu pedagang baju di Pasar Baru Tuban mengaku keberatan dengan kenaikan tarif retribusi yang hampir menyentuh angka 200 persen tersebut.
Sebab, kondisi pasar saat ini sangat sepi.
Saking sepinya, kadang dalam sehari hanya satu-dua pembeli saja.
‘’Dengan kondisi yang seperti ini, kami diminta membayar retribusi hampir tiga kali lipat dari sebelumnya. Yang awalnya Rp 106 ribu, sekarang jadi Rp 252 ribu. Jujur, kenaikan retribusi ini sangat memberatkan pedagang,’’ katanya.
Bahkan, lanjut dia, sepinya pembeli di pasar tradisional membuat sebagian besar pedagang di Pasar Baru Tuban resah.
Mereka terancam gulung tikar menyusul masifnya perkembangan toko online.
‘’Kami sudah berupaya jualan via online, tapi masih kalah dengan toko-toko online dari kota-kota besar,’’ ujarnya dengan nada lirih.
Mia—sapaan akrabnya—mengaku sudah menyampaikan keresahannya kepada instansi terkait. Namun, selama itu pula tidak pernah ada solusi.
Bahkan, untuk sekadar meringankan beban pedagang saja tidak memiliki inisiatif.
‘’Kami berharap, keberadaan pemerintah daerah itu bisa mencarikan solusi. Bukan malah menaikan retribusi,’’ keluhnya.
Pedagang lain, Asri Ningsih juga mengungkapkan keresahan yang sama. Dia juga keberatan terkait kenaikan retribusi kios pasar.
Terlebih, kenaikan itu terjadi saat daya beli masyarakat menurun di pasar tradisional menurun.
Dia menyebut, jika kondisi ini tak kunjung ada solusi, maka usaha para pedagang pasar berpotensi gulung tikar.
‘’Bagaimana kita bisa membayar retribusi sebanyak itu jika kondisi pasar tradisional semakin sepi,’’ tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Gunadi belum bisa dikonfirmasi. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama