RADARTUBAN – Program internet gratis yang digadang-gadang Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky sebagai layanan publik modern ternyata masih jauh dari kata mulus.
Kabel wifi publik yang dipasang di Ruang Terbuka Hijau (RTH) berkali-kali putus, bikin akses internet warga ngadat.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo SP Tuban, Sumarno, mengakui masalah ini sudah terjadi berulang. Bahkan, dalam sebulan kabel putus bisa sampai dua kali.
“Terakhir kabel di RTH Jatirogo dan RTH Singgahan putus. Tapi sudah kami perbaiki,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Kabel Putus, Salah Siapa?
Sumarno menyebut penyebab utamanya adalah aktivitas penebangan pohon oleh PLN melalui pihak ketiga.
Sayangnya, pekerja di lapangan diduga tidak tahu kalau di lokasi ada kabel wifi publik.
“Kami sudah sampaikan ke PLN sejak awal. Tapi kemungkinan pihak ketiga tidak sadar ada kabel wifi di sekitar pohon yang ditebang,” jelasnya.
Kondisi makin rumit karena kabel wifi publik berukuran kecil dan berada di lokasi yang sama dengan banyak kabel lain, sehingga gampang luput dari perhatian.
Risiko Kabel Udara
Pejabat yang tinggal di Perumnas Tasikmadu itu mengakui, kabel udara memang punya risiko tinggi, apalagi saat musim hujan ketika pohon rawan tumbang.
Walau begitu, Diskominfo SP memastikan selalu memantau kondisi jaringan melalui sistem monitoring.
“Kalau ada kabel putus langsung ketahuan di monitor, jadi bisa cepat kami perbaiki,” katanya.
Untuk pemeliharaan jaringan ini, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran Rp 260 juta per tahun, termasuk biaya perbaikan kabel.
Bupati Mas Lindra Harus Turun Tangan
Gangguan wifi publik yang terus berulang memicu kritik warganet.
Banyak yang menilai Bupati Tuban Mas Lindra harus lebih tegas menekan PLN agar pihak ketiga bekerja hati-hati.
“Program ini kan andalan Pemkab Tuban. Masa tiap bulan kabel putus. Harusnya bupati panggil PLN, bikin MoU yang jelas,” ujar salah satu pengguna internet gratis di RTH.
Jika tak ada langkah serius, citra program unggulan Pemkab Tuban bisa tergerus.
Apalagi internet gratis sudah menjadi kebutuhan penting warga, bukan sekadar fasilitas tambahan. (*)