Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kabel Internet Semrawut di GOR dan Abirama Disapu Bersih, Pemkab Tuban Tegas ke Provider Ilegal

Andreyan (An) • Rabu, 14 Januari 2026 | 17:35 WIB
Sepekan fokus di wilayah kota, DLHP dan Satpol PP Tuban sisir kabel fiber optik liar.
Sepekan fokus di wilayah kota, DLHP dan Satpol PP Tuban sisir kabel fiber optik liar.

RADARTUBAN – Setelah berbulan-bulan diperingatkan dan tak diindahkan, Pemkab Tuban bertindak tegas.

Kemarin (13/1), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban mengeksekusi penurunan kabel provider ilegal yang melintang di sepanjang jalan protokol di kawasan perkotaan Tuban.

Dalam melakukan penindakan kabel-kabel liar tersebut, DLHP Tuban menggandeng Diskominfo Tuban, Satpol PP dan Damkar Tuban, hingga Paguyuban Internet Ronggolawe.

Kabid Penerangan Jalan Umum DLHP Tuban Slamet Hariyanto menegaskan, penindakan kabel tak berizin yang melintang di PJU pada hari pertama kemarin difokuskan pada wilayah perkotaan Tuban.

Terutama tiga titik, yakni di GOR Rangga Jaya Anoraga, Tuban Abirama, dan Taman Abipraya.

‘’Kami sisir di sepanjang jalan di tiga titik tersebut. Sepekan ini, akan kami fokuskan menertibkan wilayah kota. Setelah itu baru bergeser ke kecamatan lainnya,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Slamet menyampaikan, penindakan yang dilakukan untuk kabel ilegal yang masih difungsikan pengusaha provider hanya diturunkan dari tiang PJU.

Sementara untuk kabel tak bertuan atau tak difungsikan lagi, maka petugas tak segan melakukan pemotongan.

‘’Kabel yang tidak berfungsi dan menumpang di PJU langsung kami potong paksa,’’ tandasnya.

Slamet mengungkapkan, penindakan kabel provider ilegal itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Juga dibutuhkan personel yang cukup banyak.

‘’Meski wilayah cakupannya cukup luas, kami optimistis bisa menuntaskanya secepat mungkin,’’ kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Siswanto menyoroti para pengusaha internet di wilayah Tuban yang melakukan pemasangan kabel internet tanpa meninjau aspek keselamatan dan nilai kerapian.

‘’Kendati kabel tidak menumpang di PJU, kami mendapati banyak kabel internet yang bergelantungan hampir menjuntai ke jalan, serta banyak yang menumpuk dan semrawut di satu tiang,’’ bebernya.

Terkait problem tersebut, Siswanto juga mengimbaukan kepada para pengusaha jasa internet untuk merapikan kabel-kabelnya yang bergelantungan. D

engan begitu, tidak merusak keindahan di ruang publik.(an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #DLHP #ilegal #diskominfo #ronggolawe #wilayah #pemkab #provider #protokol #kabel