Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Nasib PPPK Tuban: Kontrak Diputus, Dihapus dari Dapodik, Dilarang Mengajar

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 23 Januari 2026 | 15:21 WIB
Ilustrasi puluhan PPPK Tuban yang tiba-tiba diberhentikan
Ilustrasi puluhan PPPK Tuban yang tiba-tiba diberhentikan

RADARTUBAN - Sebanyak 39 guru PPPK di Kabupaten Tuban yang kontraknya diputus menghadapi dampak lanjutan berupa penghapusan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kondisi tersebut membuat sebagian dari mereka tidak lagi dapat mengajar di sekolah tempat mereka sebelumnya bertugas.

Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto menjelaskan, penghapusan data tersebut terjadi setelah surat keputusan pemutusan kontrak sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tuban diterbitkan pada Desember lalu.

Akibatnya, guru-guru yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tidak lagi tercatat secara administratif sebagai pendidik.

“Karena kontrak sebagai PPPK tidak diperpanjang otomatis mereka sudah tidak tercatat sebagai guru,” ujar Siswanto kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut dia, dampak administratif itu berimbas langsung pada aktivitas mengajar.

Siswanto mengaku menerima laporan adanya guru yang masih ingin tetap mengajar, namun tidak diperkenankan masuk kelas karena statusnya sudah tidak tercatat.

“Sehingga terpaksa dia kembali dan tidak mengajar,” kata wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Siswanto menilai situasi tersebut menjadi persoalan yang memprihatinkan bagi dunia pendidikan.

Dia menyebut, dari 39 guru yang kontraknya tidak diperpanjang, tidak semuanya mengalami permasalahan kinerja secara murni.

Sebagian guru, menurutnya, terkendala persoalan teknis dalam sistem penilaian kehadiran.

“Saya menerima laporan beberapa guru sebenarnya dinilai baik di sekolah,” ujarnya.

Karena itu, Komisi I DPRD Tuban berencana melakukan evaluasi terhadap sistem penilaian yang digunakan dalam penentuan perpanjangan kontrak.

“Berdasarkan evaluasi tersebut kami harapkan bisa mengubah kebijakan dari dinas terkait,” kata Siswanto.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuban Witono mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah seluruh guru yang kontraknya tidak diperpanjang telah dikeluarkan dari Dapodik.

Dia menyebut, terdapat perbedaan sikap di kalangan guru setelah kontrak mereka berakhir. “Ada yang masih memilih mengajar karena sentuhan rasa,” ujarnya.

Witono menilai, meski data guru telah dikeluarkan dari Dapodik, peluang untuk kembali mengajar tetap terbuka apabila terdapat kebijakan baru.

“Kalau dikeluarkan dari Dapodik, jika Tuhan misalkan menggerakkan hati penentu kebijakan, kan bisa ditarik lagi,” katanya.

Menurut Witono, selama kebijakan memungkinkan, para guru tersebut masih dapat kembali mengajar dan terdaftar di Dapodik.

Hal itu sepenuhnya bergantung pada keputusan para pemangku kebijakan. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#dapodik #Tuban #pppk #rakyat #pemkab #ASN