RADARTUBAN - Angka kekerasan terhadap perempuan di Tuban sepanjang 2025 mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Fenomena ini kerap dimaknai sebagai dua sisi mata uang.
Di satu sisi peningkatan tersebut sebagai bentuk keberanian korban untuk melapor sekaligus mengungkap rapuhnya ketahanan sosial dan rumah tangga di Bumi Ronggolawe.
Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban mencatat, selama 2025 terdapat 66 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 45 laporan.
Dari keseluruhan laporan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik masih mendominasi dengan 35 kasus.
Jenis kekerasan lain yang dilaporkan meliputi kekerasan fisik umum sebanyak 18 kasus, kekerasan seksual 7 kasus, KDRT psikis 3 kasus, KDRT penelantaran 2 kasus, serta 1 kasus kekerasan psikis di luar KDRT.
Secara wilayah, Kecamatan Semanding menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 18 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tuban dengan 14 laporan.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos P3APMD Tuban Amalia Pratiwi mengatakan, peningkatan laporan kekerasan mencerminkan persoalan sosial yang kompleks.
Menurut dia, meski banyak kasus dipicu persoalan ekonomi, akar masalah setiap peristiwa tidak selalu sama.
“Masalah ini sangat kompleks. Meski sama-sama kasus kekerasan yang terjadi karena ekonomi, akar persoalannya bisa berbeda. Penanganannya pun harus disesuaikan,” ujar Amalia.
Dia menambahkan, ketidaksiapan mental menjadi salah satu faktor yang kerap memengaruhi dinamika rumah tangga.
Dinsos P3APMD, kata dia, pernah menangani kasus kekerasan yang pelapornya sebelumnya tercatat mengajukan konseling dispensasi nikah.
Menurut Amalia, pernikahan pada usia dini tanpa kematangan psikologis berpotensi menjadi pemicu konflik berkepanjangan.
Persoalan sehari-hari yang tampak sepele kerap berkembang menjadi pertengkaran serius hingga berujung pada kekerasan fisik maupun psikis.
Di sisi lain, Amalia menilai peningkatan jumlah laporan juga menunjukkan adanya pergeseran kesadaran di masyarakat.
Maraknya informasi tentang kesehatan mental, edukasi relasi rumah tangga, serta meningkatnya pemahaman perempuan terhadap hak-haknya turut mendorong keberanian untuk melapor.
Meski demikian, dia tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus kekerasan yang belum terungkap.
“Bisa jadi ini fenomena gunung es. Yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil, sementara di bawahnya masih ada korban yang belum berani melapor,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos P3APMD menekankan pentingnya penguatan kepercayaan diri dan kemandirian perempuan, baik secara mental maupun ekonomi.
Menurut Amalia, perempuan perlu memiliki bekal pengetahuan dan prinsip yang kuat agar mampu mengenali sejak dini tanda-tanda hubungan yang tidak sehat.
“Perempuan harus berdaya dan menyadari bahwa dirinya memiliki nilai. Kesadaran ini penting agar terhindar dari kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun di luar,” kata Amalia.(saf/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama