Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

86 PPPK Disdik Tuban Terancam Dirumahkan, Kontrak Masih Belum Jelas

Ahmad Atho’illah • Selasa, 24 Februari 2026 | 16:38 WIB

Ilustrasi puluhan guru PPPK di Tuban dirumahkan
Ilustrasi puluhan guru PPPK di Tuban dirumahkan

RADARTUBAN – Isu pemberhentian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali mencuat di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban.

Kabarnya, sebanyak kurang lebih 86 PPPK angkatan 2025 berpotensi “dirumahkan” menyusul tanpa kejelasan perpanjangan kontrak.

Berdasarkan informasi yang berkembang, kinerja 86 PPPK yang kontraknya berakhir pada 28 Februari 2026 itu masih dalam proses penilaian dan evaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.

Apakah diperpanjang atau diberhentikan?

Hanya saja, informasi yang berembus di kalangan pendidik, operator sekolah sudah diminta untuk menghapus data PPPK yang kontraknya habis 28 Februari 2026 tersebut.

Itu menyusul tak kunjung adanya kepastian perpanjangan kontrak terhadap 86 PPPK tersebut. Sementara penggajian bulan Maret harus segera diproses.

‘’Alasannya itu, karena belum ada kepastian (perpanjangan kontrak, Red), tapi gaji Maret harus segera diproses, sehingga diminta (oleh dinas pendidikan, Red) untuk menghapus,’’ kata salah satu operator yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengakui, keputusan tersebut cukup dilematis. Ketika pilihannya menunggu kepastian surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak, maka gaji Maret bakal molor.

Sebab, pencairan gaji berlaku kolektif—cair satu cair semua. Gagal satu gagal semua.

Namun, jika datanya diputuskan untuk dihapus, maka pencairan gaji pegawai bisa langsung diproses, sehingga tidak molor.

‘’Jadi serbarepot, kalau menunggu (kejelasan perpanjangan SK, Red), maka gaji berpotensi molor. Tapi jika ditinggal (dihapus, Red), juga belum jelas (apakah diperpanjang atau tidak, Red),’’ tandasnya.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban Fanny Ardian ketika dikonfirmasi ihwal perpanjangan SK 86 PPPK yang tak kunjung ada kepastian tersebut, mengaku belum mengetahui.

‘’Info dari mana nggih? Saya belum tahu soal info itu,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roekmini Koesnawangsi ketika dikonfirmasi terkait kabar tidak dilanjutkannya kontrak PPPK di bawah dinas pendidikan tersebut, hingga tadi malam belum memberikan jawaban.

Update tentang PPPK Tuban baca di sini. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#pppk #kontrak #pegawai #Disdik Tuban