Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pedagang ITC Bersemangat setelah Pemerintah Keluarkan Kebijakan Cegah Jual Rugi di Medsos

Dwi Setiyawan • Kamis, 5 Oktober 2023 | 21:41 WIB
Kepala Divisi ITC Group Agnes Fariati (kanan) mendampingi kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10).(ANTARA)
Kepala Divisi ITC Group Agnes Fariati (kanan) mendampingi kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10).(ANTARA)

RADARTUBAN-Pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara kembali bersemangat menjalankan usahanya setelah pemerintah mencegah predatory pricing atau jual rugi di bawah modal pada layanan perdagangan daring (e-commerce).

"Para pedagang tentu semangat menjalankan usahanya menjadi lebih kuat lagi setelah melihat besarnya perhatian pemerintah," kata Kepala Divisi ITC Group Agnes Fariati usai mendampingi kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10), sebagaimana dikutip dari Antara.

Agnes mengatakan, salah satu kerugian konkret yang dirasakan pedagang luring adalah karena mereka harus membayar pajak dan lainnya.
Sementara pedagang daring di media sosial tidak dikenakan pembiayaan tersebut.

Imbasnya, harga jual barang di toko daring, terutama yang menggunakan media sosial lebih murah dari barang di toko luring atau pusat perbelanjaan.

"Kalau kita tidak ada beban pajak ya, harga jual di toko daring, kalau sekarang kita lihat di TikTok ya, bisa sangat-sangat murah. Sedangkan toko kami di pasar dan di pusat perbelanjaan, kan tidak bisa menjual dengan harga semurah itu," kata Agnes.

 

Salah satu pedagang di pusat perbelanjaan yang sama Dinar Br Boang Manalu menilai pemerintah cukup bijaksana mengatur persaingan sehat antara perdagangan luring dengan daring.

Dinar menilai indikasi predatory pricing dapat membuat pengunjung pusat perbelanjaan menjadi sepi.

"Setelah pandemi, kami butuh kebijaksanaan pemerintah. Karena pembeli pasti lebih suka belanja daring karena harganya bisa sama dengan modal saya beli barang di Tanah Abang atau mungkin lebih murah," kata Dinar.


Dalam kunjungannya ke Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Zulhas menyampaikan terima kasih karena TikTok bersedia mengikuti imbauan pemerintah.

Berarti TikTok siap memenuhi aturan yang berlaku dalam Permendag Nomor 31/2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50/2020 tentang Aturan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.


"Kami sudah sampaikan terima kasih. Saya sudah terima suratnya, TikTok akan ikuti aturan pemerintah," kata Zulhas.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#ITC #pedagang #predatory pricing #tiktok #Jual Rugi #Zulhas