RADARTUBAN - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kesiapan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika tekanan harga minyak dunia terus melonjak hingga melebihi daya tampung APBN.
Langkah ini menjadi opsi terakhir setelah berbagai simulasi skenario menunjukkan defisit anggaran berpotensi membengkak hingga 3,6 persen dari PDB bila harga minyak mentah tembus 92 dolar AS per barel.
Ancaman Lonjakan Harga Minyak
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia yang kini tertekan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dia menambahkan, Indonesia punya pengalaman hadapi harga minyak hingga 150 dolar AS per barel di masa lalu, di mana ekonomi nasional tetap bertahan meski melambat.
Baca Juga: Purbaya Tanggapi Laporan Fitch: Mungkin Mereka Sangka Menkeu Enggak Bisa Hitung
Opsi Kenaikan BBM dan Mitigasi APBN
Meski membuka pintu kenaikan BBM subsidi, Purbaya menegaskan itu langkah pamungkas jika anggaran tak kuat lagi.
Sebelum itu, prioritas diberikan pada realokasi belanja negara, termasuk efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memangkas pos yang kurang prioritas seperti pembelian motor.
Strategi Jaga Defisit di Bawah 3 Persen
Pemerintah optimistis menjaga defisit APBN di bawah 3 persen PDB melalui penyesuaian belanja yang tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan meredam beban subsidi energi yang membengkak akibat harga minyak global yang kini jauh di atas rata-rata Januari 2026 di kisaran 57-64 dolar AS per barel. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama