RADARTUBAN -Sidang perceraian dengan agenda mediasi antara Na Daehoon dengan Jule digelar hari ini Selasa (18/11). di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terlihat Jule sebagai termohon mangkir dalam agenda mediasi di sidang perdana tersebut, pihak kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran pihak Jule.
"Tidak tahu, tidak ada konfirmasi ke pihak pengadilan ya tentunya," ucap Rio.
Atas ketidakhadiran Jule, membuat hakim memutuskan untuk menunda sidang mediasi pada 2 Desember 2025.
"Sidang hari ini agendanya kami sebagai pemohon, Pak Daehoon, itu mediasi ya. Namun, sebagai termohon, Ibu J tidak hadir. Sidang ditunda 2 Desember 2025. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan," ujar Rio Rahmat Effendi.
Berbeda dengan Jule, Daehoon sebagai pemohon nampak hadir didampingi kuasa hukumnya, Rio.
Ia memilih bungkam dan tertutup, ia menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum Daehoon juga meminta kepada media, agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan yang tengah dihadapi kliennya.
Ia menuturkan bahwa hal tersebut menjadi privasi keluarga, ia hanya meminta agar proses berjalan dengan lancar.
"Ini soal masalah keluarga, masalah privasi. Kami meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut dan meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia untuk proses ini agar cepat selesai," jelas Rio.
Sebelumnya Daehoon resmi mengajukan permohonan ikrar talak terhadap Jule.
Permohonan tersebut resmi diajukan oleh Daehoon ditengah pemberitaan isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Jule.
Hingga saat ini masih belum diketahui terkait pembagian harta gono gini dan hak asuh anak.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni