Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Camat Parengan Sesalkan Aksi Kekerasan Stafnya di SPBU, Pastikan Pelaku Tidak Dalam Kondisi Mabuk

Andreyan (An) • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:29 WIB
SJ, pegawai Kecamatan Parengan digiring petugas Satreskrim Polres Tuban.
SJ, pegawai Kecamatan Parengan digiring petugas Satreskrim Polres Tuban.

RADARTUBAN – Proses hukum terhadap SJ (54), pegawai Kecamatan Parengan yang diduga menganiaya empat pegawai SPBU Parangbatu, mulai berjalan.

Pelaku yang diamankan Polres Tuban sejak Senin (9/2) malam hingga kini masih menjalani penahanan.

Camat Parengan, Darmadin Noor, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan salah satu stafnya tersebut.

“Untuk saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Polres Tuban. Terkait sanksi pidana, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” kata Darmadin kepada Jawa Pos Radar Tuban, Selasa (11/2).

Baca Juga: Oknum ASN Tuban Pemukul Empat Petugas SPBU Parangbatu Ditangkap Satreskrim Polres

Terkait sanksi administrasi kepegawaian, Darmadin menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.

“Sanksi administrasi masih kami koordinasikan. Tentunya akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan sejalan dengan perkembangan proses hukum,” ujarnya.

Darmadin menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku mengaku emosi karena tidak segera dilayani saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Mantan Plt Sekretaris Bappeda Tuban ini memastikan, saat kejadian SJ tidak dalam kondisi mabuk.

Mantan salah satu kepala bidang di Dinas Pertanian Tuban itu juga menyebut, berdasarkan catatan kepegawaian di Kantor Kecamatan Parengan, SJ sebelumnya tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran disiplin.

“Ini baru pertama kali,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis, Selasa petang.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/2) sekitar pukul 18.45. Saat itu, SJ datang ke SPBU Parangbatu untuk mengisi BBM jenis Pertamax.

Namun, pelayanan belum dapat dilakukan karena petugas tengah melakukan pengecekan stok.

Operator SPBU berinisial VPF (23) meminta SJ untuk menunggu. Pelaku kemudian marah, turun dari mobil, menarik kerah korban, melepas topinya, dan memukul wajah korban.

Tiga pegawai SPBU lainnya yang berusaha melerai juga menjadi korban. AN (32) dipukul di wajah dan perut. PS (48) dipukul di wajah dan ditendang hingga terjatuh. Sementara RW (48) dipukul saat berusaha menenangkan situasi. (an/ds)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #SPBU #polres #parengan #hukum #ASN