RADARTUBAN – Seorang jurnalis asal Tiongkok, Zhang Zhan, kembali divonis empat tahun penjara pada Jumat (19/9).
Dia dihukum atas dakwaan “mencari gara-gara dan provokasi” setelah melaporkan kondisi awal wabah Covid-19 di Wuhan.
Dakwaan ini sama seperti yang pernah dijatuhkan kepadanya pada 2020 lalu.
Dokumentasi Situasi Wuhan
Zhang, yang juga mantan pengacara, melakukan perjalanan ke Wuhan pada Februari 2020.
Baca Juga: Varian Covid-19 Stratus Kuasai Indonesia, Gejala Serak dan Demam Jadi Ciri Utama
Tujuannya untuk mendokumentasikan penanganan Covid-19 di pusat wabah tersebut.
Ia sempat mengunggah publikasi tentang rumah sakit yang penuh sesak dan jalanan kota yang sepi, situasi yang disebutnya jauh lebih parah dibandingkan dengan narasi resmi pemerintah.
Zhang juga menuding adanya sensor terhadap kritik di media sosial terkait respons Tiongkok terhadap pandemi.
Dikecam Lembaga Pers Internasional
Mengutip Jawapos.com, kelompok kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF) mengecam vonis terbaru itu.
Mereka menilai Zhang seharusnya dianggap sebagai “pahlawan informasi”, bukan dijatuhi hukuman.
“Kasus Zhang Zhan adalah pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia,” tegas RSF.
Kasus Jurnalis Lain
Selain Zhang, jurnalis lain bernama Chen Qiushi juga sempat dilaporkan menghilang setelah meliput kondisi Wuhan pada Februari 2020.
Ia baru muncul kembali pada 2021 dan menyatakan dirinya mengalami depresi. (*)