Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Zhang Zhan Pelapor Awal Wabah Covid-19 Tiongkok Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Asmaul Yuli Wijayanti • Selasa, 23 September 2025 | 23:35 WIB

Zhang Zhan kembali dipenjara usai lapor kondisi Wuhan 2020
Zhang Zhan kembali dipenjara usai lapor kondisi Wuhan 2020

RADARTUBAN – Seorang jurnalis asal Tiongkok, Zhang Zhan, kembali divonis empat tahun penjara pada Jumat (19/9).

Dia dihukum atas dakwaan “mencari gara-gara dan provokasi” setelah melaporkan kondisi awal wabah Covid-19 di Wuhan.

Dakwaan ini sama seperti yang pernah dijatuhkan kepadanya pada 2020 lalu.

Dokumentasi Situasi Wuhan

Zhang, yang juga mantan pengacara, melakukan perjalanan ke Wuhan pada Februari 2020.

Baca Juga: Varian Covid-19 Stratus Kuasai Indonesia, Gejala Serak dan Demam Jadi Ciri Utama

Tujuannya untuk mendokumentasikan penanganan Covid-19 di pusat wabah tersebut.

Ia sempat mengunggah publikasi tentang rumah sakit yang penuh sesak dan jalanan kota yang sepi, situasi yang disebutnya jauh lebih parah dibandingkan dengan narasi resmi pemerintah.

Zhang juga menuding adanya sensor terhadap kritik di media sosial terkait respons Tiongkok terhadap pandemi.

Baca Juga: Skandal Guncang RSUD dr Harjono Ponorogo! Oknum Staf Dipecat karena Jadi Calo CPNS, Satu Lagi Terlibat Pungli Pemakaman Covid-19

Dikecam Lembaga Pers Internasional

Mengutip Jawapos.com, kelompok kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF) mengecam vonis terbaru itu.

Mereka menilai Zhang seharusnya dianggap sebagai “pahlawan informasi”, bukan dijatuhi hukuman.

“Kasus Zhang Zhan adalah pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia,” tegas RSF.

Kasus Jurnalis Lain

Selain Zhang, jurnalis lain bernama Chen Qiushi juga sempat dilaporkan menghilang setelah meliput kondisi Wuhan pada Februari 2020.

Ia baru muncul kembali pada 2021 dan menyatakan dirinya mengalami depresi. (*)

DI BAWAH TERIK: Tim Said Abdullah memberikan paket sembako kepada abang becak.
DI BAWAH TERIK: Tim Said Abdullah memberikan paket sembako kepada abang becak.
SIMPATI: Tim Said Abdullah membagikan bantuan sembako kepada pedagang.
SIMPATI: Tim Said Abdullah membagikan bantuan sembako kepada pedagang.
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#COVID-19 #hukuman penjara #depresi #Zhang Zhan #tiongkok