RADARTUBAN - Pulau Saipan di Kepulauan Mariana Utara kini menjadi tujuan populer bagi ibu hamil asal China yang ingin anak mereka otomatis memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat sejak lahir.
Fenomena ini dikenal sebagai birth tourism atau “pariwisata kelahiran”, yang meningkat karena akses perjalanan relatif mudah serta lokasi yang lebih dekat dibanding daratan utama Amerika Serikat.
Saipan: Wilayah AS di Pasifik yang Strategis
Saipan merupakan pulau terbesar di Kepulauan Mariana Utara, wilayah persemakmuran Amerika Serikat yang terletak di Samudra Pasifik barat.
Pulau ini berada sekitar 190 kilometer di utara Guam dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar empat jam penerbangan dari China.
Dengan luas sekitar 115 kilometer persegi dan populasi sekitar 48.000 jiwa, Saipan dikenal memiliki pantai berpasir putih serta bentang alam berbukit, termasuk Gunung Tagpochau setinggi 460 meter.
Budaya lokal Chamorro berpadu dengan pengaruh Spanyol, Jepang, dan Asia lainnya.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, kehadiran wisatawan asal China semakin mendominasi aktivitas ekonomi setempat.
Manfaatkan Aturan Jus Soli Amerika Serikat
Banyak ibu hamil dari China memanfaatkan prinsip jus soli dalam Konstitusi Amerika Serikat, yakni kewarganegaraan diberikan berdasarkan tempat kelahiran.
Artinya, bayi yang lahir di Saipan otomatis memperoleh status warga negara AS, termasuk hak kepemilikan paspor Amerika, tanpa memandang kewarganegaraan orang tuanya.
Kebijakan bebas visa hingga 45 hari bagi warga China ke wilayah Kepulauan Mariana Utara juga menjadi faktor utama meningkatnya tren ini.
Selain itu, biaya hidup dan persalinan di Saipan dinilai lebih murah dibandingkan kota-kota besar di daratan Amerika Serikat.
Lonjakan Kelahiran dari Warga Asing
Data menunjukkan lonjakan signifikan dalam angka kelahiran dari ibu asal China. Pada 2016 saja, tercatat 472 bayi dari ibu China lahir di Saipan—jumlah yang untuk pertama kalinya melampaui kelahiran warga lokal.
Seorang ayah asal China bahkan menyebut kesempatan tersebut sebagai “jendela Tuhan” bagi masa depan anaknya, sebagaimana dilaporkan The Wall Street Journal.
Meski otoritas AS belum memiliki data pasti jumlah tahunan birth tourism, pakar imigrasi Doris Meissner dari Migration Policy Institute menilai praktik ini sah secara hukum selama prinsip jus soli masih berlaku di Amerika Serikat.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan bagaimana kebijakan kewarganegaraan dapat memengaruhi arus mobilitas global dan keputusan keluarga lintas negara. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni