RADARTUBAN - Seruan agar Indonesia menarik diri dari forum Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) semakin menguat setelah Amerika Serikat bersama sekutunya, Israel, melancarkan serangan udara ke wilayah Iran pada akhir pekan lalu.
Operasi militer tersebut dilaporkan menewaskan sejumlah tokoh penting di Republik Islam Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei. Amerika Serikat sendiri diketahui merupakan negara yang menginisiasi pembentukan forum BoP.
Peristiwa itu memicu kritik dari berbagai kalangan di Indonesia.
Sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, koalisi masyarakat sipil, kalangan perguruan tinggi, hingga mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan kembali keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut.
Desakan dari Mahasiswa
Aliansi Mahasiswa Universitas Indonesia mengirimkan surat kepada pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara untuk meminta Indonesia menarik diri dari BoP.
Perwakilan aliansi, Fathimah Azzahra, menyebut surat tersebut sebagai bentuk peringatan terakhir kepada pemerintah untuk memenuhi komitmen yang sebelumnya disampaikan.
Dia merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo pada awal Februari yang menyatakan Indonesia akan mempertimbangkan keluar dari BoP jika forum tersebut tidak sejalan dengan tujuan kemerdekaan Palestina.
Dalam pernyataan tertulis pada 5 Maret 2026, Fathimah menyatakan pihaknya memberikan batas waktu kepada pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut.
Sikap Majelis Ulama Indonesia
Melalui tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, Majelis Ulama Indonesia juga mendesak pemerintah mencabut keanggotaan Indonesia dari forum BoP.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai forum yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut tidak menunjukkan efektivitas dalam mewujudkan perdamaian, khususnya terkait konflik Palestina.
Menurutnya, keterlibatan AS dalam serangan militer bersama Israel terhadap Iran semakin memperkuat pandangan bahwa forum tersebut kehilangan legitimasi moral dan politik sebagai wadah perdamaian internasional.
Kritik dari Kalangan Akademisi
Pandangan serupa juga disampaikan Universitas Islam Indonesia. Rektornya, Fathul Wahid, menyatakan kampus tersebut mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan mundur dari BoP.
Dia menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Selain itu, keikutsertaan dalam BoP dinilai dapat menimbulkan kesan inkonsistensi terhadap dukungan Indonesia bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
Fathul juga menegaskan bahwa serangan militer AS dan Israel ke Iran dinilai melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional.
Forum Alumni Komnas HAM
Desakan serupa datang dari Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Juru bicara forum tersebut, Ridha Saleh, menyatakan bahwa operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel semakin memperlemah kredibilitas moral pihak yang menginisiasi BoP.
Menurutnya, legitimasi forum tersebut dipertanyakan ketika negara penggagasnya justru terlibat dalam konflik bersenjata yang dianggap melanggar hukum internasional. Dia juga menyoroti bahwa keputusan Indonesia bergabung dengan BoP sebelumnya tidak melalui pembahasan dengan DPR.
Selain itu, forum tersebut menilai struktur BoP yang tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza berpotensi bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan penghapusan penjajahan di dunia.
Kritik Koalisi Masyarakat Sipil
Direktur Imparsial, Ardi Manto, mengatakan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 79 organisasi menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP seharusnya diputuskan secara terbuka dengan melibatkan DPR serta masyarakat luas.
Koalisi tersebut juga menilai BoP tidak merujuk pada mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya terkait penyelesaian konflik Palestina sebagaimana tercantum dalam resolusi yang ada.
Menurut mereka, struktur dan mekanisme forum tersebut lebih banyak dipengaruhi kepentingan politik tertentu sehingga berpotensi menyeret Indonesia ke dalam dinamika politik global yang tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Respons Pemerintah
Menanggapi berbagai desakan tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pembahasan dalam forum BoP untuk sementara dihentikan karena perhatian dunia internasional saat ini terfokus pada eskalasi konflik di kawasan Teluk.
Dia menyebut seluruh agenda pembicaraan terkait BoP saat ini masih ditunda.
Keputusan Indonesia bergabung dengan forum tersebut sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri World Economic Forum di Swiss pada 22 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menandatangani piagam BoP di hadapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán sebagai bentuk persetujuan Indonesia menjadi anggota forum yang diklaim bertujuan menangani konflik di berbagai kawasan dunia, termasuk di Gaza, Palestina.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama