RADARTUBAN-Pakar obstetri dan ginekologi Beeleonie mengatakan, berhubungan intim yang dipaksakan bisa memengaruhi kualitas sperma. Karena itu, hal tersebut tidak disarankan bagi para pasangan.
"Frekuensi berhubungan yang disarankan itu setiap dua hingga tiga hari sekali. Berhubungan itu jangan dipaksa misalkan banyak wanita ini waktu subur harus berhubungan padahal demikian bisa pengaruhi kualitas sperma," ujar dia dalam acara Empowering Women on The Path To Motherhood di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara.
Beeleonie kemudian merujuk sebuah studi yang menyatakan kualitas sperma seorang pria bisa sangat berbeda bila dia diminta mengeluarkannya dalam kondisi rileks dan suasana menyenangkan ketimbang dalam situasi lain.
"Ternyata kualitas spermanya dari pria yang sama itu anjlok berbeda. Jadi sebenarnya tidak baik memaksa berhubungan di waktu yang kita pikir adalah masa subur," tuturnya.
Anggota Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia itu juga membahas posisi saat berhubungan intim yang ternyata tidak menentukan peluang pembuahan, melainkan hanya sensasi yang ingin dicapai pasangan suami istri.
Menurut Beeleonie, asalkan sperma dalam kualitas baik mampu mencapai sel telur, maka ada kemungkinan terjadi kehamilan.
"Enggak perlu miring kiri miring kanan, nungging depan belakang, itu sama sekali enggak berpengaruh," kata dokter spesialis lulusan Universitas Indonesia (UI) itu.
Dalam acuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait panduan kehamilan disebutkan pentingnya perencanaan. Salah satunya agar wanita dapat menjalani kehamilan dan persalinan aman, sehingga ibu sehat dan melahirkan bayi sehat sekaligus tumbuh berkembang menjadi anak yang berkualitas.
Perencanaan kehamilan juga bermanfaat untuk mendeteksi risiko atau masalah kesehatan yang mungkin terjadi pada ibu dan janin sedini mungkin.
Menurut acuan yang sama, beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum merencanakan kehamilan adalah kesehatan fisik dan mental dalam kondisi layak untuk hamil seperti usia (20-35 tahun), jarak kehamilan 2 tahun, jumlah anak kurang dari 3 serta tanpa penyakit penyerta.
Selain itu, status gizi baik serta kesiapan mental menjadi orang tua yang bertanggung jawab agar keluarga terhindar dari tindak kekerasan dalam rumah tangga.(ds)
Editor : Kifani Amalija Putri