Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaringan Internet di Aceh Lumpuh Total Pasca Bencana, Begini Respons Komdigi

I
Penulis: Ika Nur Jannah❯
Nezar Patria, wakil menteri komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Nezar Patria, wakil menteri komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

RADARTUBAN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan pemulihan penuh infrastruktur jaringan telekomunikasi di Aceh rampung pekan ini menyusul dampak banjir dan longsor yang melumpuhkan ratusan Base Transceiver Station (BTS).


Advertisement

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan, dari total 3.414 BTS di Aceh, sekitar 51 persen sudah kembali beroperasi, dengan harapan naik menjadi 75 persen dalam dua hari ke depan.

Nezar menegaskan upaya percepatan dilakukan atas instruksi langsung menteri.

Termasuk koordinasi intensif dengan operator seluler dan PLN untuk mengatasi kendala utama berupa pemadaman listrik di daerah terdampak.

Advertisement

Pemantauan 24 jam oleh tim Komdigi mencatat kemajuan yang signifikan, di mana 70 persen infrastruktur seluler sudah pulih meski belum maksimal karena keterbatasan pasokan energi dan kerusakan transmisi.

Komdigi juga menyalurkan 20 unit Starlink ke pemerintah Aceh, termasuk enam untuk Aceh Tamiang, serta layanan gratis satu bulan untuk posko bencana guna memastikan komunikasi darurat tetap terjaga

Meskipun demikian, tantangan lapangan seperti akses ke lokasi BTS dan ketersediaan BBM untuk genset terus diatasi melalui kolaborasi dengan Pertamina dan BPBA.

Advertisement

Hingga kini, pemulihan jaringan di Aceh dan Sumatera bagian lain menunjukkan tren positif, dengan 707 menara telekomunikasi sudah normal dari ribuan yang tergangu. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar TubanIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Viral SK Komdigi soal Takedown Konten, Warganet Minta Definisi Ujaran Kebencian Diperjelas

Viral SK Komdigi soal Takedown Konten, Warganet Minta Definisi Ujaran Kebencian Diperjelas

SK Komdigi Nomor 127 Tahun 2026 mewajibkan takedown konten mendesak maksimal empat jam. Warganet menyoroti batasan ujaran kebencian.

Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dibatasi, Meta Diminta Klarifikasi soal Dugaan Shadowban

Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dibatasi, Meta Diminta Klarifikasi soal Dugaan Shadowban

Komdigi mendesak platform digital transparan soal algoritma dan moderasi konten, menyusul dugaan pembatasan informasi karhutla.

Komdigi Buka Suara soal Isu Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial: Tidak Ada Penurunan Konten

Komdigi Buka Suara soal Isu Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial: Tidak Ada Penurunan Konten

Komdigi menanggapi dugaan shadowban konten karhutla setelah pengguna mengeluhkan penurunan jangkauan dan interaksi di media sosial.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer