Gedung Telkom Disewa BGN, Danantara Buka Suara soal Isu yang Bikin Publik Bertanya


RADARTUBAN – Pengalihan dan penyewaan gedung milik PT Telkom Indonesia Tbk kepada Badan Gizi Nasional (BGN) memantik perhatian publik.
Di tengah sorotan terhadap pemanfaatan aset perusahaan negara, Danantara akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa transaksi tersebut bukan aksi yang merugikan Telkom.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebut langkah tersebut murni merupakan aksi korporasi.
Sasaran utamanya justru mengubah aset Telkom yang selama ini menganggur menjadi sumber pemasukan bagi perusahaan.
Penjelasan itu sekaligus menjadi bantahan terhadap anggapan bahwa pemanfaatan gedung untuk kebutuhan BGN membuat Telkom berada di posisi yang dirugikan.
Aset Menganggur Justru Jadi Uang
Dony menegaskan, gedung yang sebelumnya berstatus idle kini dapat memberikan nilai tambah finansial melalui mekanisme penyewaan.
“Langkah tersebut merupakan aksi korporasi murni yang bertujuan untuk mengoptimalisasi aset perusahaan,” tegas Dony, sebagaimana dikutip dari laporan Metro TV.
Menurut dia, pemanfaatan aset merupakan bagian dari upaya membuat kekayaan perusahaan bekerja secara produktif.
Gedung yang tidak digunakan tentu memiliki biaya pemeliharaan, tetapi tidak menghasilkan manfaat ekonomi optimal.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



