Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Tanggapi Usulan Petugas Haji dari Lintas Agama, Cholil Nafis: Ada Batasannya

Hardiyati Budi Anggraeni
Ilustrasi ibadah haji. (Pinterest)
Ilustrasi ibadah haji. (Pinterest)

Advertisement

RADARTUBAN – Gagasan melibatkan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jamaah haji mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis.

Dia menilai kerja sama lintas agama dapat dilakukan dalam penyelenggaraan haji, tetapi perlu dibedakan antara tugas teknis dan pelayanan ibadah.

Cholil menegaskan, masyarakat nonmuslim diperbolehkan membantu pekerjaan lapangan yang bersifat teknis.

Namun, tugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan maupun pembimbingan ibadah haji harus dijalankan oleh petugas muslim.

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Cholil Nafis dikutip dari laman mui.or.id.

Advertisement

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menyarankan agar penyelenggara memprioritaskan tenaga muslim selama ketersediaannya masih mencukupi.

Menurut dia, haji merupakan ritual keagamaan yang secara khusus dijalankan umat Islam sehingga terdapat ketentuan tersendiri dalam pelaksanaannya.

“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegasnya.

Berawal dari Usulan Wamenhaj

Pernyataan Cholil merespons gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang mendorong keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam pelayanan jamaah haji.

Advertisement
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar TubanIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Anaknya Jadi Tenaga Ahli, Sebut Bantu BP Haji Tanpa Gaji

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Anaknya Jadi Tenaga Ahli, Sebut Bantu BP Haji Tanpa Gaji

Menhaj Irfan Yusuf menjelaskan pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli Kemenhaj dan mengungkap bantuan awal pembentukan BP Haji tanpa gaji.

Pelunasan Haji 2027 Hanya Sekitar Rp 23 Juta, Calon Jemaah di Tuban Menyambut Lega

Pelunasan Haji 2027 Hanya Sekitar Rp 23 Juta, Calon Jemaah di Tuban Menyambut Lega

Sisa Tabungan Bisa Buat Uang Saku: Cerita Jemaah Tuban Sambut Penurunan Biaya Haji 2027

Grand Launching Institut Kiai Haji Abdul Matin (INKAMA) Tuban: Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren

Grand Launching Institut Kiai Haji Abdul Matin (INKAMA) Tuban: Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren

Institut Kiai Haji Abdul Matin (INKAMA) Tuban resmi diluncurkan berdasarkan KMA Nomor 857 Tahun 2026, mewujudkan cita-cita panjang KH Abdul Matin Djawahir.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer