Menurut kepercayaan agama tersebut, setiap tahun kelahiran seseorang memiliki jiong atau pertentangan dengan tahun tertentu. Untuk meminimalisasi, mereka harus melakukan ci suak atau tolak bala. Salah satunya dengan melepas binatang ke alam liar.
Seperti yang dilakukan salah satu keluarga kemarin (23/1) sekitar pukul 11.30. Mereka melepas kura-kura ke pantai depan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban.
Sebelum dilepas ke laut, binatang berpunggung keras tersebut ditulis nama dan harapan yang melepas dengan huruf kanji. Dengan bebasnya kura-kura yang sebelumnya dibelenggu pemeliharanya tersebut, umat yang melepas berharap mendapat berkah. (yud/ds) Editor : Amin Fauzie