Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tumbuh di Bumi Wali, Sucipto Menjadi Pengabdi Hukum dengan Semangat Berkarya

Amin Fauzie • Sabtu, 5 Maret 2022 | 14:20 WIB
Dr. Sucipto SH, MH, M.Kn Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham
Dr. Sucipto SH, MH, M.Kn Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham

LAHIR di kota pesisir pantai utara Jawa yang dijuluki Bumi Wali, Sucipto tumbuh dalam kebudayaan Jawa yang kental.

Sejak kecil, kedua orang tuanya mengajarkan agar mudah beradaptasi saat mengenal orang atau lingkungan yang baru.

Ayahnya menjadi sosok panutan utama dalam membentuk karakter dan prinsip hidupnya.

Beragam nilai dan ajaran yang diterimanya baik dari kedua orang tua, agama, dan tokoh-tokoh besar menjadikannya tumbuh sebagai pribadi yang punya banyak teman, berjiwa pemimpin, dan ingin membantu sesama.

Untuk itu, pria kelahiran 25 Maret 1971 ini kemudian tergerak menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun 1999 yang saat itu masih dinamakan Departemen Hukum dan Perundang-Undangan.

Setelah merampungkan studinya di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Sucipto tak berhenti mendalami berbagai konsentrasi ilmu hukum.

Dia mengambil dua program magister sekaligus dalam waktu berdekatan, yakni di Universitas Pancasila dengan jurusan Hukum Bisnis pada tahun 2008 dan Jurusan Hukum Notariat di Universitas Diponegoro satu tahun setelahnya.

Ketertarikannya di berbagai konsentrasi bidang hukum membawanya ke dalam berbagai peran di Kementerian Hukum dan HAM. Sucipto bertanggung jawab sebagai Kepala Subbagian Humas Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) selama lima tahun.

Kemudian pada tahun 2015, ia diangkat sebagai Kepala Bagian Humas dan TU di dirjen yang sama.

Tak hanya sebagai kepala bagian Dirjen AHU, pada tahun yang sama, Sucipto beberapa kali menerima penugasan luar negeri ke beberapa negara. Ia mewakili Kemenkumham Republik Indonesia dalam agenda Penegakan Hukum Bidang Penanaman Modal di Singapura, Seminar Pelayanan Publik di Vietnam, Konferensi Easy Doing Business di Tiongkok, hingga menjadi salah satu peserta Konferensi Asia Afrika di negara yang sama.

“Jangan mempersulit orang lain, kelak jika bukan kamu, anak cucumu pun mendapat kemudahan yang kamu tanam.”

Itulah pesan yang selalu diingat Sucipto dari sang ayah sejak kecil. Amanat ini terus ia pegang teguh di mana pun ia bertugas. Termasuk ketika pengabdiannya di Kemenkumham membawanya ke tanah-tanah yang jauh dari tempat kelahirannya.

Sucipto sempat mengabdi di beberapa provinsi di Indonesia. Selama tiga tahun, ia pernah menjadi bagian dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara dan Kalimantan Tengah.

Meski kedua provinsi ini jauh berbeda secara geografis, Sucipto mendapatkan hal yang hampir serupa: rasa persaudaraan yang hangat, bahkan keluarga baru yang mendukung langkahnya.

Hal tersebut disadarinya ketika ia kembali berkesempatan mengunjungi daerah-daerah tersebut. Setelah kembali bertugas di Jakarta, Sucipto pun tetap menjaga hubungan baik dengan rekan-rekannya terdahulu.

Sambutan hangat baik di Maluku Utara, Kalimantan Tengah, dan tempat-tempat lainnya selalu diterima Sucipto karena pernah bekerja bersama dengan penuh dedikasi.

Dukungan juga mengalir dari keluarga terdekatnya. Sucipto dikaruniai seorang istri dan dua orang putra yang mendukungnya terus mengabdi di Kemenkumham. Beragam peran di berbagai instansi dan posisi menuntutnya untuk cepat beradaptasi dengan perubahan.

Keputusan dan langkah yang diambilnya seringkali mengandung risiko tinggi. Namun, dukungan dari pihak keluarga selalu menjadi energi terbesarnya dalam mengemban amanah yang ia jalani selama lebih dari dua dekade mengabdi.

Termasuk saat dirinya diminta kembali berangkat ke sejumlah negara guna menjalin kerja sama dan pertukaran informasi, seperti di Jepang, Belanda, hingga Amerika Serikat.

Memperjuangkan Kekayaan Intelektual di Era Pandemi

Selepas menempuh studi pada Ilmu Ekonomi dan Bisnis konsentrasi Kebijakan Publik di Universitas Trisakti Jakarta pada 2020, Sucipto didapuk menjadi Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Fungsi utama DJKI adalah sebagai lembaga perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, mencakup paten, merek dagang, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, hingga rahasia dagang.

Selama kepemimpinannya, Sucipto mendorong terbangunnya budaya digital di seluruh lini DJKI. Tahun 2020 menjadi tantangan tersendiri karena pandemi, tetapi juga menjadi momentum percepatan layanan publik berbasis teknologi digital.

Dengan hadirnya Loket Virtual DJKI, permohonan berbagai dokumen kekayaan intelektual dapat dilakukan secara daring. Sistem ini memudahkan masyarakat sekaligus membantu menekan penyebaran virus di lingkungan kantor.

Hasilnya, volume permohonan hak kekayaan intelektual tetap berjalan dan bahkan meningkat meskipun aktivitas fisik dibatasi.

Tidak hanya dari sisi internal, Sucipto juga aktif terjun langsung ke masyarakat, menyampaikan pentingnya perlindungan karya intelektual terutama bagi pelaku UMKM dan komunitas kreatif daerah.

DJKI di bawah kepemimpinannya juga menjalin kerja sama internasional, termasuk penandatanganan kesepakatan dengan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) di Zimbabwe pada akhir 2020. Dalam kerja sama itu, ARIPO mereplikasi sistem pencatatan hak cipta online yang dikembangkan DJKI dengan teknologi kriptografi.

Semua upaya itu bertujuan agar kekayaan intelektual anak bangsa terlindungi, dan dapat menjadi identitas sekaligus aset ekonomi di era digital. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Kemenkumham #Dr Sucipto SH MH MKn #Pelantikan Sekretaris Kemenkumham #Sucipto Kemenkumham #Sekretaris Kemenkumham