RADARTUBAN - Massa aksi yang menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/3).
Aksi ini melibatkan koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa, dengan mayoritas peserta mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol penolakan mereka.
Berdasarkan laporan, demonstrasi dimulai sekitar pukul 14.50 WIB, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 100 orang.
Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang dianggap mengancam demokrasi dan kembali menghidupkan dwifungsi militer dalam kehidupan sipil.
Usman Hamid, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, menegaskan bahwa revisi UU TNI membuka jalan bagi militer untuk masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan prinsip reformasi yang menegaskan supremasi sipil.
Dalam aksi ini, para demonstran juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Polri yang dinilai memberikan kewenangan berlebih kepada aparat kepolisian.
Aparat kepolisian dari Korps Brimob dan Samapta terlihat bersiaga di lokasi.
Meskipun jumlah mereka tidak sebanyak pada demonstrasi sebelumnya. Keamanan dijaga ketat untuk mencegah kerumunan massa yang berusaha memasuki Gedung DPR.
Aksi hari ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes yang telah berlangsung di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta dan Surabaya, sebagai respons terhadap pengesahan UU TNI pada 20 Maret lalu. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni