RADARTUBAN – Dalam lanskap ekonomi internasional yang semakin kompleks, ketergantungan pada pembiayaan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terus meningkat, terutama di negara-negara berkembang dan transisi.
Berdasarkan data yang dirilis oleh AidData dan GoodStats, terungkap daftar negara yang paling banyak menggantungkan pembiayaan eksternal pada China.
Dan, Indonesia bukan yang paling tinggi dalam daftar ini!
Dalam grafik yang beredar dan viral di media sosial, terlihat bahwa Rusia dan Venezuela menjadi dua negara dengan nilai utang terbesar ke China, masing-masing mencapai Rp 2.662 triliun dan Rp 1.774 triliun.
Indonesia sendiri menempati peringkat ketujuh, dengan nilai utang sebesar Rp 865 triliun, masih berada di bawah negara-negara seperti Pakistan, Angola, dan Kazakhstan.
Top 7 Negara dengan Utang Terbesar ke China (Estimasi Nilai dalam Rupiah):
1. Rusia – Rp 2.662 triliun
2. Venezuela – Rp 1.774 triliun
3. Pakistan – Rp 1.083 triliun
4. Angola – Rp 1.019 triliun
5. Kazakhstan – Rp 1.009 triliun
6. Indonesia – Rp 865 triliun
7. Brasil – Rp 854 triliun
Selama dua dekade terakhir, China aktif membiayai proyek-proyek infrastruktur global melalui skema Belt and Road Initiative (BRI).
Program ini menawarkan pinjaman besar untuk pembangunan jalan, pelabuhan, rel kereta api, hingga telekomunikasi — namun tidak tanpa risiko.
Banyak pengamat menyebut praktik ini sebagai bentuk “debt-trap diplomacy”, yakni strategi pembiayaan yang pada akhirnya menjebak negara penerima dalam ketergantungan finansial dan politik kepada Beijing.
Indonesia memang banyak menerima pembiayaan dari China, terutama untuk proyek strategis seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung, jalan tol, pembangkit listrik, dan infrastruktur digital.
Namun, menurut pemerintah, sebagian besar utang itu masih dalam batas wajar dan produktif, karena digunakan untuk pembangunan jangka panjang.
Meski demikian, total utang Indonesia ke China yang mencapai Rp 865 triliun tetap menjadi catatan penting dalam pengelolaan fiskal nasional.
Para ekonom menegaskan bahwa transparansi perjanjian utang internasional sangat krusial agar tidak membebani generasi mendatang.
Negara-negara seperti Sri Lanka dan Zambia sudah merasakan dampak buruk dari ketergantungan pada utang China, termasuk kehilangan kontrol atas aset strategis seperti pelabuhan dan tambang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni