RADARTUBAN — Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengusulkan agar mata pelajaran sejarah dan sastra dijadikan mata pelajaran wajib dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Saya mengusulkan mata pelajaran Sejarah dan Sastra itu menjadi wajib untuk meningkatkan gairah membaca dan meningkatkan kapasitas imajinasi berpikir, sekaligus kesadaran kognitif itu dari baca, dan baca itu melalui sastra, itu penting,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (13/8).
Menurut Bonnie, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam penguatan kapasitas kognitif generasi muda akibat pola konsumsi konten media sosial yang berlebihan.
“Bisa dibayangkan, dengan kebiasaan mengakses internet, kemudian mengonsumsi konten yang ada di media sosial itu, berbagai kajian sudah muncul,” katanya.
Data tahun 2025 mencatat, 74,6 persen dari 212 juta penduduk Indonesia adalah pengguna internet, dengan 50,2 persen di antaranya aktif bermedia sosial.
Tingginya konsumsi media digital ini berbanding terbalik dengan rendahnya literasi membaca.
Bonnie mengutip temuan UNESCO yang menyebut hanya 0,001 persen atau satu dari seribu orang Indonesia yang memiliki minat baca.
Ia juga menyoroti kasus di Serang, Banten, di mana sejumlah siswa SMP kesulitan menulis kata “Indonesia Raya”, serta di Buleleng, Bali, yang mencatat 155 siswa tidak bisa membaca dan 208 siswa tidak lancar membaca.
“Kita menghadapi persoalan ini. Jadi, kita bicara soal tingkat literasi, kita bicara soal tingkat numerasi, sementara penguatan fundamental kognitifnya itu nggak terjadi. Salah satu solusinya tentu baca,” tegas politikus PDI-P tersebut.
Bonnie menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya membaca seperti di negara-negara maju.
“Di Skandinavia, anak muda, siswa sekolah wajib baca buku lagi sebagaimana generasi kita dulu. Di kita sekarang tidak lagi, dan budaya ini yang harus dikembalikan dengan berbagai pendekatan,” pungkasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni