RADARTUBAN - Sepuluh pegawai RSUD R. Syamsudin, termasuk beberapa perawat, terungkap positif mengonsumsi napza.
Temuan ini muncul dari pemeriksaan kesehatan rutin, biasanya mencakup deteksi hepatitis hingga skrining kanker.
Namun kali ini, manajemen rumah sakit menambahkan uji napza dalam rangkaian tes Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Hasilnya, empat pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti positif.
Mereka segera dibebastugaskan sementara untuk menjalani pemeriksaan administrasi, termasuk pembuatan BAP.
Berita acara dan hasil tes akan diserahkan ke Badan Kepegawaian serta Inspektorat untuk diproses lebih lanjut.
Akibat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), nasib keempat ASN berada di keputusan instansi terkait.
Enam pegawai non-ASN juga ikut terjerat. Mereka terdiri dari lima perawat, beberapa staf administrasi, serta satu tenaga outsourcing.
Pihak rumah sakit langsung memberhentikan hubungan kerja para pegawai non-ASN tersebut.
Keputusan ini diambil pihak rumah sakit demi menjaga kredibilitas layanan kesehatan.
Informasinya, seluruh pegawai yang positif napza adalah laki-laki. Motif penggunaan napza cukup beragam.
Mulai dari terdorong rasa penasaran, tertekan masalah keluarga, dan sebagian merupakan kasus lama yang kambuh kembali.
Meski begitu, manajemen menegaskan tidak ada indikasi penggunaan napza saat jam kerja.
Hal ini menandakan konsumsi dilakukan murni karena faktor pribadi, bukan beban pekerjaan di rumah sakit.
Berikutnya, manajemen RSUD Syamsudin berkomitmen memperketat pengawasan.
Beberapa di antaranya program konseling mental, edukasi bahaya napza, hingga pemeriksaan mendadak di lingkungan kerja. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni