RADARTUBAN – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemrograman (coding) dan kecerdasan buatan (AI) akan segera menjadi mata pelajaran wajib dalam waktu dekat.
Saat ini, kedua bidang tersebut masih bersifat pilihan, sesuai dengan usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, menurut Mu’ti, tren kebutuhan tenaga pengajar di bidang tersebut menunjukkan peningkatan signifikan.
“Kebutuhan guru coding dan AI akan meningkat tajam. Karena itu, peran perguruan tinggi sebagai mitra pendidikan sangat dibutuhkan,” ujar Mu’ti dalam Rapat Kerja Nasional Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA).
Mu’ti menambahkan, ke depan, coding dan AI akan menjadi bagian integral dari kurikulum nasional agar siswa Indonesia siap menghadapi transformasi digital global.
Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti juga membuka peluang bagi PTMA untuk berperan aktif dalam penelitian kebijakan pendidikan dasar dan menengah, termasuk penguatan karakter dan pola belajar siswa.
“Kemendikdasmen memiliki sikap terbuka. Apa pun yang diperlukan perguruan tinggi, selama sejalan dengan arah pengembangan pendidikan nasional, kami siap berkolaborasi,” katanya.
Selain itu, Abdul Mu’ti—yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah—mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen telah menyiapkan lima hingga enam program prioritas untuk dikerjakan bersama perguruan tinggi.
Program pertama adalah revitalisasi institusi pendidikan, meliputi peningkatan fasilitas, tata kelola, serta kapasitas kepala sekolah dan tenaga pengajar.
Program kedua berfokus pada pengembangan mutu pendidik, di antaranya melalui 808 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan perluasan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru non-sarjana.
Kemendikdasmen juga mendukung program pembelajaran mendalam guna meningkatkan kemampuan pedagogis dan karakter siswa, yang dapat dijalankan melalui kemitraan dengan Perguruan Tinggi Ma’arif.
Mu’ti menilai istilah pelatihan sebaiknya diubah menjadi pendidikan agar peserta bisa memperoleh sertifikasi resmi dan mendorong peningkatan profesionalisme guru.
“Setiap kebijakan yang dikeluarkan Kemendikdasmen memiliki dasar filosofis dan penelitian akademis yang kuat. Pendidikan bukan hanya mengasah otak, tetapi juga membangun karakter,” tegasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni