RADARTUBAN – Upaya Polres Tuban untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lalin) melalui Operasi Zebra Semeru 2025 tampaknya masih menghadapi tantangan besar.
Alih-alih menurun, berdasarkan data yang dihimpun justru menunjukkan lonjakan kasus kecelakaan selama masa operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengungkapkan, dalam Operasi Zebra digelar pada 17–30 November 2025 tercatat 17 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Tuban.
Jumlah ini melonjak dibandingkan operasi di tahun sebelumnya yang hanya mencatat 9 kasus.
‘’Jumlah ini termasuk dalam kategori tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya,'’ terangnya.
Hariyazie menyampaikan, kenaikan angka tidak hanya terjadi pada aspek jumlah, namun juga menyentuh tingkat fatalitas.
Beberapa kecelakaan yang terjadi mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia.
Kondisi ini jadi pertimbangan jajaran Satlantas Polres Tuban untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan dan pemetaan titik rawan.
Setelah melalui pemetaan ulang, kata dia, Satlantas Polres Tuban menetapkan tiga lokasi yang kini masuk kategori black spot atau titik hitam.
Ketiga titik tersebut, jalan raya Tuban-Babat wilayah Desa Compreng, Kecamatan Widang; Jalan Panglima Sudirman, wilayah Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban; dan jalur pantura wilayah Kecamatan Bancar.
Ketiga titik tersebut memiliki karakteristik hampir serupa, yakni jalur padat, intensitas kendaraan berat tinggi, dan kondisi lalin yang sering berubah-ubah.
Terutama pada jam sibuk.
“Tiga titik itu aktivitas lalu lintasnya sangat tinggi dan banyak dilalui truk serta kendaraan besar. Karena itu, butuh pengawasan lebih intensif,” jelas perwira berpangkat balok tiga di pundak itu.
Selain angka kecelakaan yang meningkat, jumlah pelanggar lalu lintas dalam gelaran Operasi Zebra Semeru dalam sepekan terakhir juga mencatatkan angka yang meningkat tajam.
Dari hasil penindakan sepekan, sebanyak 3.343 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, tilang melalui ETLE sebanyak 1.129 pelanggar, tilang manual 32 pelanggar, dan sanksi teguran 2.336 pelanggar.
“Catatan ini tentu akan menjadi PR bagi kami untuk bisa menekan jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban,” tegasnya.(an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama