RADARTUBAN - Kini, Korps Lalu Lintas Polisi menggunakan ETLE Drone Patroli Presisi. Teknologi ini menandai kemajuan baru dalam pengawasan lalu lintas yang lebih canggih dan efisien.
Drone membantu melacak pelanggaran jalan lebih cepat, meningkatkan kekuatan dan transparansi penegakan hukum digital.
Mulai Januari 2026, Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone. Percobaan awal dilakukan di Cibubur Road, Jakarta Timur.
Dengan hadirnya drone ini, pengawasan lalu lintas bisa dilakukan lebih luas dan menyeluruh.
Tidak hanya mengandalkan kamera ETLE statis atau patroli konvensional, kini pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat dari udara.
Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, penggunaan teknologi drone diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme penegakan hukum di jalan raya.
Sistem ini membuat proses penindakan lebih jelas dan objektif karena tidak lagi bergantung pada interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
Korlantas mengatakan bahwa ETLE Drone Patroli Presisi digunakan untuk mencapai lokasi pelanggaran yang selama ini sulit dilacak.
Kehadirannya bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah masyarakat menjadi lebih sadar berlalu lintas.
Drone ini punya keunggulan dibandingkan kamera ETLE statis. Gambar yang diambil dengan cara yang lebih jelas, akurat, dan terdokumentasi dengan baik lebih mudah dipahami.
Dengan demikian, pelanggaran lalu lintas dapat diidentifikasi secara real-time, yang memungkinkan proses penegakan hukum menjadi lebih cepat dan lebih jelas.
ETLE Drone langsung menemukan delapan belas pelanggaran lalu lintas selama uji coba awal. Mereka sebagian besar dilakukan oleh pengendara motor yang terus mengabaikan aturan keselamatan dasar.
Namun, kelalaian ini dapat membahayakan tidak hanya mereka sendiri tetapi juga orang lain yang sedang berjalan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Irjen Pol Agus Suryonugroho, kehadiran ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya dimaksudkan untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
Lebih dari itu, teknologi ini diharapkan dapat berfungsi sebagai pengingat bagi orang-orang untuk lebih patuh terhadap aturan jalan.
Semua orang bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan, kata Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Dia menekankan bahwa pengaturan lalu lintas dapat mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan.
Tujuannya sederhana: agar setiap orang bisa merasa aman saat berada di jalan raya.
Korlantas Polri menegaskan akan terus berinovasi dan konsisten dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Melalui berbagai terobosan, Korlantas mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, serta mendukung modernisasi penegakan hukum.
Tujuannya jelas: menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua orang. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama