RADARTUBAN – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan bahwa pembayaran iuran untuk Dewan Perdamaian dapat dilakukan secara bertahap dan tidak harus dibayarkan sekaligus.
Proses pembayaran tersebut direncanakan mulai dilakukan pada 2026.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2).
Baca Juga: Presiden Lula dan Macron Tolak Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Tegaskan Setia pada Peran PBB
Keputusan Presiden Prabowo dan Nilai Kontribusi
Sugiono menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Indonesia ikut berkontribusi dalam iuran Dewan Perdamaian.
Kontribusi tersebut bersifat sukarela dengan nilai mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun.
“Iuran ini bukan kewajiban keanggotaan, melainkan kontribusi sukarela,” jelas Sugiono.
Fokus Rekonstruksi Gaza Pasca-Genosida
Dana iuran tersebut diperuntukkan bagi rekonstruksi Gaza pasca-genosida yang dilakukan Israel, termasuk pembangunan kembali infrastruktur dan wilayah terdampak konflik.
Menurut Sugiono, Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump memiliki fokus utama pada penanganan situasi di Gaza dan Palestina secara umum.
Sumber Dana Masih Menunggu Arahan Presiden
Terkait sumber pendanaan, Sugiono menyebut kemungkinan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, keputusan final masih menunggu instruksi langsung dari Presiden.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga menyinggung bahwa skema pendanaan masih dalam pembahasan internal pemerintah.
Komitmen Diplomasi Perdamaian Indonesia
Indonesia telah resmi bergabung sebagai anggota Dewan Perdamaian. Keikutsertaan ini disebut sebagai langkah konkret Indonesia dalam mendukung perjuangan dan pemulihan Palestina melalui jalur diplomasi internasional.
Pernyataan Menlu Sugiono juga disampaikan usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang menegaskan komitmen Indonesia dalam diplomasi perdamaian global.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni