RADARTUBAN – Teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga merembet kepada keluarganya.
Tiyo mengungkapkan bahwa ibundanya menerima pesan bernada intimidatif melalui WhatsApp pada Sabtu malam, 14 Februari 2026.
Pesan Tuduhan Penggelapan Dana
Pesan tersebut berisi tuduhan bahwa Tiyo menggelapkan dana kampus. Pengirim turut menyertakan foto Tiyo dengan narasi yang menuduhnya menilep dana penggalangan bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar.
Tiyo menuturkan, pesan tersebut sempat membuat ibunya cemas. Ia pun berusaha menenangkan keluarganya dan memastikan dirinya dalam kondisi aman.
Baca Juga: Kronologi Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Keras Pemerintahan Presiden Prabowo
Berawal dari Kritik Program MBG
Sebelumnya, Tiyo menjadi sasaran teror setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kritik tersebut disampaikan sebagai respons atas tragedi seorang anak di Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia akibat bunuh diri karena diduga kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah.
Pada Jumat, 13 Februari 2026, Tiyo tetap mengikuti aksi dan berorasi dalam kegiatan Komunitas Suara Ibu Indonesia di Bundaran UGM bersama sejumlah akademisi dan aktivis.
Ia mengenakan kaus bertuliskan “Maling Berkedok Gizi” sebagai bentuk kritik terhadap program MBG.
Ancaman Penculikan hingga Dugaan Penguntitan
Sehari setelah aksi tersebut, Tiyo menerima informasi adanya ancaman serius. Seorang mahasiswa menyampaikan bahwa ada pihak yang mengincarnya dan mengancam akan membunuhnya.
Sebelumnya, ia juga menerima pesan ancaman penculikan dari nomor asing berkode Inggris, empat hari setelah BEM UGM melayangkan kritik pada 6 Februari 2026. Dalam pesan itu, ia dituduh sebagai agen asing yang mencari sensasi.
Selain ancaman digital, Tiyo mengaku sempat diikuti dua orang tak dikenal di sebuah kedai. Ia menyebut keduanya memotret dirinya sebelum pergi.
Dukungan Rektorat dan Akademisi
Menurut Tiyo, pihak rektorat UGM telah berkomunikasi dan menawarkan pendampingan melalui Direktorat Kemahasiswaan.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman, mengecam teror tersebut.
Ia menilai kritik mahasiswa merupakan ekspresi sah dalam negara demokrasi yang dilindungi konstitusi.
Herlambang mendesak negara bertindak aktif mengungkap dan menghentikan praktik intimidasi terhadap mahasiswa dan aktivis.
Ia menegaskan pelaku teror harus dimintai pertanggungjawaban.
Surat Terbuka ke UNICEF
Kritik BEM UGM sebelumnya disampaikan melalui surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari 2026.
Surat tersebut merespons tragedi siswa sekolah dasar di NTT yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah.
Tiyo menilai peristiwa itu mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya akses pendidikan.
Di tengah berbagai tekanan, Tiyo menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat.
Ia menegaskan tidak gentar menghadapi teror. “Penguasa yang zalim tidak akan pernah hidup tenang selama masih ada orang-orang waras di republik ini,” ujarnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni