Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Seskab Teddy Klaim Indonesia Sudah Antisipasi Pembatalan Tarif Trump

Ika Nur Jannah • Senin, 23 Februari 2026 | 11:05 WIB

 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

RADARTUBAN - Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan menghadapi segala skenario setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Donald Trump.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut Indonesia telah mengantisipasi situasi ini jauh sebelum keputusan keluar.

Respon Cepat Pemerintah RI

Teddy menyatakan bahwa Presiden telah melakukan diplomasi langsung dengan AS untuk memitigasi dampak tarif tersebut.

Intinya, kita sudah sedia payung sebelum hujan. Indonesia siap menghadapi berbagai kemungkinan, katanya di Washington DC, Sabtu (21/2).

Sebelum putusan MA pada Jumat (20/2), Indonesia berhasil bernegosiasi untuk menurunkan tarif impor produknya dari 32 persen menjadi 19 persen.

Kini, Teddy optimistis tarif bisa turun lebih jauh, bahkan hingga 10 persen, yang akan menguntungkan ekspor RI.

Latar Belakang Putusan MA AS

MA AS menilai Trump melampaui batas kewenangannya dalam menerapkan tarif global melalui Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.

Keputusan dengan suara 6-3 ini membatalkan kebijakan yang jadi andalan agenda ekonomi Trump untuk tekan mitra dagang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa perjanjian dagang baru dengan AS akan berlaku dalam 60 hari ke depan. Ia berharap 1.819 komoditas ekspor unggulan RI tetap bebas tarif nol persen. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#mahkamah agung #Amerika Serikat #Teddy Indra Wijaya #donald trump