RADARTUBAN – Bank Indonesia (BI) mempercepat jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Pulau Jawa.
Kebijakan ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat terhadap program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa jadwal pemesanan yang semula direncanakan pada 26 Februari 2026 dimajukan menjadi 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Layanan pemesanan akan dibuka hingga kuota penukaran terpenuhi.
Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa tetap dapat melakukan pemesanan sesuai jadwal awal, yakni mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Gangguan Layanan PINTAR BI Hambat Pemesanan Penukaran Uang Baru 2025
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun Uang Layak Edar
Dalam pelaksanaan program SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, Bank Indonesia menyiapkan total uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun.
Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp 177 triliun, dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan nasional, termasuk layanan penarikan tunai melalui ATM serta kantor cabang bank di berbagai daerah.
Adapun khusus layanan penukaran langsung kepada masyarakat, BI menyediakan dana Rp 8,6 triliun dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta untuk setiap paket.
Baca Juga: BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Serambi 2026 via Pintar.bi.go.id Mulai 14.00 WIB
Ribuan Titik Penukaran Disiapkan
Untuk mempermudah akses masyarakat, layanan penukaran uang baru tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan di seluruh Indonesia.
Fasilitas tersebut meliputi kas keliling Bank Indonesia, kantor bank umum, hingga layanan terpadu di sejumlah lokasi strategis.
Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan digelar pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.
Antisipasi Kebutuhan Uang Ramadan dan Lebaran
Bank Indonesia berharap percepatan jadwal pemesanan ini dapat membantu masyarakat memperoleh uang baru lebih awal, terutama untuk memenuhi kebutuhan transaksi selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan pemesanan di akhir periode penukaran serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan SERAMBI 2026. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni