Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mendes Usulkan Penghentian Izin Minimarket Baru Demi Perkuat Koperasi Desa

Siti Rohmah • Rabu, 25 Februari 2026 | 11:57 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani MoU dengan KementerianLembaga, Perusahaan, Organisasi Sosial dan Perguruan Tinggi
Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani MoU dengan KementerianLembaga, Perusahaan, Organisasi Sosial dan Perguruan Tinggi

RADARTUBAN - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengusulkan penghentian sementara pemberian izin pendirian minimarket baru sebagai upaya memperkuat usaha ekonomi warga desa, termasuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Keluhan Toko Kelontong Jadi Dasar Usulan

Yandri menjelaskan, usulan tersebut muncul setelah pemerintah menerima banyak keluhan dari masyarakat desa, khususnya pemilik toko kelontong, yang kesulitan bersaing dengan ekspansi ritel modern hingga ke wilayah perdesaan.

“Saya sampaikan di Komisi V, minimarket yang sudah ada seperti Indomaret dan Alfamart silakan tetap beroperasi. Saya tidak pernah mengusulkan penutupan. Yang kami minta adalah penghentian izin baru agar tidak masuk ke desa-desa dan mematikan usaha rakyat,” ujar Yandri.

Baca Juga: Moratorium Dicabut, Minimarket Baru Mulai Bermunculan di Tuban

Dukung Agenda Pemerataan Ekonomi Desa

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pemerataan ekonomi desa yang menjadi bagian dari arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih dirancang sebagai instrumen strategis untuk membangun ekonomi dari tingkat bawah.

Kopdes Berkontribusi pada Pendapatan Desa

Keberadaan Kopdes, kata dia, memberikan manfaat langsung bagi desa karena minimal 20 persen keuntungan koperasi akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), yang selanjutnya dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat setempat.

Yandri juga menekankan bahwa desa dan kelurahan memiliki posisi krusial sebagai garda terdepan pembangunan, karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Oleh sebab itu, penguatan ekonomi desa melalui koperasi dinilai sebagai langkah tepat untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan.

Koperasi Desa Dinilai Instrumen Pemerataan Kesejahteraan

“Dalam konteks pemerataan ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih adalah instrumen yang efektif untuk memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam memanfaatkan peluang ekonomi di desa, sekaligus menekan laju urbanisasi dan berbagai dampak sosial yang menyertainya.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#mendes pdt #Penghentian sementara #minimarket #yandri susanto #izin pendirian