RADARTUBAN - Pihak Korlantas Polri tengah melakukan berbagai upaya strategis guna memastikan arus mudik lebaran pada tahun 2026 dapat berlangsung dengan tertib tanpa kendala berarti.
Dalam rangka mendukung misi tersebut, institusi kepolisian merilis semboyan nasional yang bertajuk Mudik Aman, Keluarga Bahagia.
Dari inisiatif tersebut, terdapat harapan besar untuk membangun fondasi budaya disiplin bagi seluruh pengguna jalan saat melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Baca Juga: Komdigi Siapkan 386 Posko Digital, Jaringan Mudik Ramadan dan Idul Fitri 2026 Dijaga 24 Jam
Strategi Pengamanan Mudik 2026
Satu hal yang menjadi perhatian serius Korlantas adalah pelaksanaan pengamanan yang harus dilakukan secara maksimal, mengedepankan sisi kemanusiaan, serta tetap menjaga profesionalisme.
Selain aspek lapangan, pihak kepolisian juga secara khusus merangkul kalangan muda, terutama generasi Z, agar mau mengambil peran sebagai penggerak utama dalam mengampanyekan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Kelengkapan Dokumen Jadi Faktor Vital
Brigjen Pol Wibowo selaku Dirregident Korlantas Polri memaparkan bahwa persiapan mudik tidak melulu soal pengaturan arus lalu lintas di jalan raya, penyediaan fasilitas pos pelayanan, atau penjagaan di titik-titik yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.
Unsur lain yang memegang peranan vital adalah kesiapan dokumen kendaraan yang harus lengkap serta memiliki legalitas yang sah.
Dokumen yang dimaksud mencakup Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku, Surat Tanda Nomor Kendaraan yang aktif, bukti kepemilikan yang valid, serta kepatuhan pada prosedur pendaftaran dan identifikasi identitas kendaraan.
Peran Generasi Z dalam Kampanye Keselamatan
Wibowo menilai bahwa generasi Z memiliki keunggulan sebagai masyarakat digital yang penuh kreativitas dan punya daya pengaruh yang kuat di ranah publik maupun platform media sosial.
Maka dari itu, kepolisian mendorong mereka untuk menjadi pionir perubahan yang menyuarakan bahwa tertib surat-surat kendaraan adalah elemen tak terpisahkan dari budaya keselamatan berkendara.
Kepatuhan Administrasi sebagai Tanggung Jawab Moral
Wibowo berpendapat bahwa kepatuhan administrasi sebenarnya adalah bentuk tanggung jawab moral, baik terhadap individu pengemudi itu sendiri, keluarga di rumah, maupun bagi para pengguna jalan lainnya.
Legalitas kendaraan yang terdaftar secara resmi akan memudahkan proses pengawasan oleh petugas, memberikan jaminan perlindungan secara hukum, serta membantu mempercepat penanganan apabila terjadi situasi darurat di tengah perjalanan.
Mudik Aman Demi Keluarga Bahagia
Di sisi lain, penggunaan istilah Keluarga Bahagia dalam semboyan tersebut mencerminkan tujuan utama dari seluruh rangkaian pengamanan ini.
Mengingat mudik adalah perjalanan yang penuh nilai emosional untuk menjumpai orang tua serta kerabat, maka rasa sukacita tersebut hanya bisa tercapai jika perjalanan dilakukan dengan penuh kedisiplinan.
Sosialisisasi Digital dan Kampanye Anak Muda
Lebih jauh lagi, pihak Korlantas sangat mendukung adanya sosialisasi berbasis digital, forum diskusi yang melibatkan interaksi dua arah, hingga gerakan kampanye kreatif pada media-media yang akrab dengan keseharian generasi muda.
Target besarnya adalah agar kesadaran bersama mengenai ketertiban surat kendaraan dapat berkembang menjadi sebuah tren gaya hidup baru di kalangan anak muda.
Pihak kepolisian menginginkan agar keselamatan dipandang sebagai sebuah kebutuhan primer, bukan lagi dianggap sebagai beban kewajiban belaka.
Dengan administrasi yang rapi, kondisi kendaraan yang layak, dan pengemudi yang patuh, maka perjalanan mudik dipastikan akan tenang dan membawa kebahagiaan bagi keluarga. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni