Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

690 PPPK Paruh Waktu di Tuban Terancam Tak Terima THR

Ahmad Atho’illah • Kamis, 5 Maret 2026 | 16:05 WIB

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

RADARTUBAN – Di saat aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu bisa menyambut Lebaran dengan senyum mengembang menyusul tunjang hari raya (THR) yang sebentar lagi cair, PPPK paruh waktu hanya bisa berharap kemurahan hati pemerintah daerah.

Pasalnya, PPPK paruh waktu tidak masuk skema penerima THR.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo mengungkapkan, dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025, PPPP paruh waktu termasuk ASN.

Lantas, kenapa tidak masuk golongan penerima THR seperti halnya PNS dan PPPK penuh waktu?

Arif menjelaskan, meski PPPK paruh waktu masuk kelompok ASN, namun sumber gaji mantan tenaga honorer yang gagal lolos menjadi PPPK penuh waktu ini tidak bersumber dari belanja pegawai, melainkan dari belanja barang/jasa dalam bentuk upah.

Itulah alasannya, sehingga PPPK paruh waktu tidak masuk golongan penerima THR.

‘’Karena gajinya tidak masuk belanja pegawai, sehingga tidak masuk penganggaran THR di belanja pegawai,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Meski demikian, Arif belum dapat memastikan ihwal ada-tidaknya THR bagi PPPK paruh waktu. Sebab, bisa jadi ada aturan baru yang mengatur soal THR PPPK paruh waktu.

‘’Tapi sampai sekarang belum ada ketentuannya (aturannya, Red),’’ terang mantan kepala Bagian Hukum Setda Tuban itu.

Praktis, jika sampai batas akhir pemberian THR atau H-7 sebelum Lebaran masih belum ada aturan terkait THR bagi PPPK paruh waktu, maka pegawai setengah waktu yang diangkat berdasar perjanjian kerja ini hanya bisa gigit jari.

Sebagaimana diketahui, total PPPK paruh kurang lebih 690 orang. Mereka tersebar di hampir semua instansi Pemkab Tuban, dan paling banyak di dinas pendidikan, tepatnya ditempatkan di lembaga sekolah di jenjang SD dan SMP. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #pppk #thr #paruh waktu #pegawai