RADARTUBAN - Konflik KBI Jawa Timur kembali mencuat ke ruang publik seiring menguatnya penolakan sejumlah Pengurus Kabupaten dan Pengurus Kota terhadap kepemimpinan Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia Jawa Timur.
Sejumlah Pengkab dan Pengkot pendukung bakal calon ketua menilai Pengprov KBI Jatim saat ini bermasalah secara organisasi dan administrasi.
Penilaian tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran AD/ART, hingga minimnya transparansi keuangan dan pembinaan atlet.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan Pengkab KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, usai pertemuan yang membahas dinamika organisasi bersama KONI Jawa Timur.
Dinamika Internal Dinilai Kian Tidak Sehat
Dasuki menyebut pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas kondisi organisasi yang dinilai carut-marut, terutama menjelang dan setelah proses penjaringan calon ketua umum.
“Pertemuan ini memang kami desain sebagai langkah setelah carut-marut yang terjadi di tubuh Pengprov KBI Jawa Timur, khususnya menjelang dan setelah proses penjaringan calon ketua umum,” ujar Dasuki, Selasa (3/3).
Menurut Dasuki, Konflik KBI Jawa Timur semakin tajam setelah adanya pembekuan enam Pengkab dan Pengkot serta pemberian sanksi kepada tiga daerah lainnya.
Ia menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar kuat dalam AD/ART dan sarat kepentingan politik internal.
“Kami menilai ada abuse of power yang dilakukan pimpinan Pengprov KBI Jatim, Wira Prasetya Catur,” tegasnya.
“Alasan pembekuan sangat tidak masuk akal dan tidak diatur dalam AD/ART, termasuk soal ketidakhadiran dalam Rakerprov,” lanjut Dasuki.
Ia menduga langkah pembekuan dilakukan untuk mengurangi dukungan terhadap pihak yang berseberangan dalam kontestasi kepemimpinan Pengprov KBI Jatim.
Transparansi dan Pembinaan Atlet Dipertanyakan
Dasuki juga menyoroti pengelolaan keuangan yang dinilai tidak transparan di tubuh Pengprov KBI Jatim.
Ia menilai pembinaan atlet berjalan parsial dan hanya melibatkan kelompok tertentu.
“Selama ini tidak ada transparansi penggunaan keuangan,” ujar Dasuki.
“Pembinaan berjalan sangat parsial dan hanya melibatkan kelompok tertentu yang loyal,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan event kickboxing juga terkesan dimonopoli oleh kelompok tertentu di lingkungan Kickboxing Indonesia Jawa Timur.
“Pengprov seolah bukan wadah pembinaan, tapi seperti tim pribadi atau even organizer,” kata Dasuki.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada atlet, termasuk dalam pengiriman ke kejuaraan nasional.
“Kejurnas kemarin, atlet-atlet dari Bangkalan berangkat mandiri,” ungkapnya.
“Lalu buat apa ada Pengprov jika fungsi pendanaan dan pembinaan tidak berjalan,” tandasnya.
Dorongan Musprov Luar Biasa Menguat
Atas kondisi tersebut, Dasuki menegaskan pihaknya mendesak pelaksanaan Musprov Luar Biasa untuk mengakhiri polemik berkepanjangan.
“Kami berprinsip Musprov Luar Biasa harus digelar karena kepemimpinan saat ini cacat prosedur dan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, Konflik KBI Jawa Timur tidak akan selesai tanpa perubahan kepemimpinan yang sah dan transparan.
Ia juga menyinggung adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pimpinan Pengprov KBI Jatim dan kini ditangani aparat penegak hukum.
“Kami mendorong proses hukum berjalan seadil-adilnya,” ujar Dasuki.
“Ini menyangkut keselamatan atlet dan masa depan Kickboxing Indonesia,” tambahnya.
Pelanggaran Administrasi Diungkap Pengkot Malang
Perwakilan Pengkot KBI Kota Malang, Meta Andri, mengungkapkan adanya banyak kesalahan administrasi dalam tubuh Pengprov KBI Jatim.
Ia menyebut temuan tersebut muncul dalam proses audiensi dan mediasi bersama KONI Jawa Timur.
“Ditemukan banyak pelanggaran, terutama terkait pemberian sanksi pembekuan dan SP1 yang tidak berdasar,” kata Meta.
Meta menyebut KONI Jawa Timur telah merekomendasikan pencabutan seluruh sanksi tersebut.
Ia juga menyoroti ambang batas dukungan 50 persen dalam proses penjaringan calon ketua yang dinilai tidak wajar.
“Batas 50 persen ini berpotensi melahirkan calon tunggal,” ujarnya.
Menurut Meta, alasan pembekuan karena tidak hadir Rakerprov juga tidak sah secara administrasi.
“Undangan Rakerprov tidak boleh hanya lewat WhatsApp grup,” tegasnya.
Hingga kini, menurut Meta, rekomendasi pencabutan sanksi belum dijalankan oleh Pengprov KBI Jatim, sehingga opsi Musprov Luar Biasa tetap didorong.
Tanggapan Ketua Pengprov KBI Jatim
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Pengprov KBI Jatim, Wira Prasetya Catur, membantah adanya mosi tidak percaya.
“Ini hoaks sekali,” ujar Wira.
“Apakah mereka bisa menunjukkan surat resmi yang ditandatangani dan distempel oleh 17 Pengkab/Pengkot,” lanjutnya.
Terkait peran KONI Jawa Timur, Wira menegaskan bahwa KONI hanya bertindak sebagai mediator.
“KONI posisinya sebagai bapak, hanya memediasi,” katanya.
Ia juga menyebut Pengprov telah menerima surat dukungan resmi dari PP Kickboxing Indonesia.
“Surat tersebut resmi, bertanda tangan langsung oleh Pak Ngatino selaku Ketua Umum PP KBI,” jelas Wira.
Terkait dugaan kasus hukum, Wira menegaskan pihaknya menghormati proses yang berjalan.
“Sampai detik ini belum ada putusan hukum apa pun,” tutupnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni