
RADARTUBAN - Setiap Oktober, sejarah selalu mengetuk pintu kesadaran bangsa Indonesia.
Kembali diperdengarkan gema Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, Indonesia. Sebuah ikrar yang lahir bukan dari ruang ujian, melainkan dari keberanian anak-anak muda melampaui sekat perbedaan demi masa depan bersama.
Hampir satu abad kemudian, semangat itu menghadapi tantangan baru. Bukan lagi penjajahan fisik, melainkan ketertinggalan mutu pendidikan, kesenjangan kesempatan, dan ancaman ketika kecerdasan generasi muda direduksi menjadi sekadar angka.
Baca Juga: Cinta Laura Biayai Pendidikan Dua ART, Ingin Mereka Punya Pilihan Masa Depan
Di tengah semangat itulah, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA dan SMK tahun 2026 patut dibaca lebih jauh daripada sekadar agenda evaluasi pendidikan.
TKA semestinya menjadi cermin untuk melihat kemampuan akademik murid, sekaligus jendela untuk mengintip masa depan pendidikan Indonesia.
Pertanyaannya, apakah kita sedang membangun generasi yang benar-benar cerdas, atau sekadar menyiapkan generasi yang piawai menaklukkan soal?
Dari Ikrar Persatuan Menuju Keadilan Pendidikan
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kebesaran bangsa tidak dibangun oleh keseragaman, tetapi oleh persatuan dalam keberagaman. Prinsip ini semestinya hidup pula dalam pelaksanaan TKA.
Murid SMA dan SMK datang dari latar belakang sosial, ekonomi, geografis, dan kualitas pembelajaran yang tidak selalu setara.
Ada yang belajar dengan dukungan teknologi memadai, ada pula yang harus berjuang di tengah keterbatasan fasilitas dan akses sumber belajar.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




