Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TKA 2026 Di Balik Sumpah Pemuda

r
Ditulis Oleh: Sucipto, S.Pd., MM, (Kepala SMKN 1 Tuban dan Ketua MKKS SMKN Tuban)
Ditulis Oleh: Sucipto, S.Pd., MM, (Kepala SMKN 1 Tuban dan Ketua MKKS SMKN Tuban)

Advertisement

RADARTUBAN - Setiap Oktober, sejarah selalu mengetuk pintu kesadaran bangsa Indonesia.

Kembali diperdengarkan gema Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, Indonesia. Sebuah ikrar yang lahir bukan dari ruang ujian, melainkan dari keberanian anak-anak muda melampaui sekat perbedaan demi masa depan bersama. 

Hampir satu abad kemudian, semangat itu menghadapi tantangan baru. Bukan lagi penjajahan fisik, melainkan ketertinggalan mutu pendidikan, kesenjangan kesempatan, dan ancaman ketika kecerdasan generasi muda direduksi menjadi sekadar angka.

Di tengah semangat itulah, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA dan SMK tahun 2026 patut dibaca lebih jauh daripada sekadar agenda evaluasi pendidikan.

TKA semestinya menjadi cermin untuk melihat kemampuan akademik murid, sekaligus jendela untuk mengintip masa depan pendidikan Indonesia. 

Advertisement

Pertanyaannya, apakah kita sedang membangun generasi yang benar-benar cerdas, atau sekadar menyiapkan generasi yang piawai menaklukkan soal?

Dari Ikrar Persatuan Menuju Keadilan Pendidikan

Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kebesaran bangsa tidak dibangun oleh keseragaman, tetapi oleh persatuan dalam keberagaman. Prinsip ini semestinya hidup pula dalam pelaksanaan TKA. 

Murid SMA dan SMK datang dari latar belakang sosial, ekonomi, geografis, dan kualitas pembelajaran yang tidak selalu setara.

Ada yang belajar dengan dukungan teknologi memadai, ada pula yang harus berjuang di tengah keterbatasan fasilitas dan akses sumber belajar.

Advertisement
Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar TubanIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Krisis Adab: Ketika Budaya Birokrasi Pendidikan Melemahkan Kewibawaan Guru

Krisis Adab: Ketika Budaya Birokrasi Pendidikan Melemahkan Kewibawaan Guru

Opini Darju Prasetya menyoroti krisis adab generasi muda, tekanan birokrasi nilai abal-abal, hingga perlunya UU Perlindungan Guru untuk menjaga integritas pendidikan.

MK Serahkan Tindak Lanjut Kasus Syarat Pendidikan Gibran ke Lembaga Berwenang, Ini Respons DPR

MK Serahkan Tindak Lanjut Kasus Syarat Pendidikan Gibran ke Lembaga Berwenang, Ini Respons DPR

MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan ijazah setara SMA Gibran dalam persidangan. Bivitri Susanti menilai DPR bisa menindaklanjuti.

Wacana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Pengamat Soroti Kesiapan dan Tata Kelola APBN

Wacana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Pengamat Soroti Kesiapan dan Tata Kelola APBN

Wacana pendidikan gratis hingga kuliah kembali dibahas. Pengamat menyoroti kemampuan APBN, pemerataan, dan efisiensi anggaran pendidikan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer