Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Kecurangan TKA SMA dan SMK, Ini Ancaman Sanksinya

Hardiyati Budi Anggraeni
Dugaan kecurangan TKA 2026 tengah didalami Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.(Jawapos.com)
Dugaan kecurangan TKA 2026 tengah didalami Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.(Jawapos.com)

Advertisement

RADARTUBAN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK.

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan dugaan pelanggaran beserta bukti pendukungnya.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul mengatakan, beberapa nama telah teridentifikasi berdasarkan laporan dugaan pelanggaran TKA.

Advertisement

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan keterlibatan mereka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Sejauh ini, kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat terkait dengan laporan pelanggaran TKA. Namun, nama-nama tersebut masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan untuk memastikan keterkaitan serta bukti yang ada," ujar Faisal Syahrul, Jumat (30/10).

Advertisement

Dia menegaskan, setiap laporan akan ditangani secara objektif. Prosesnya meliputi penelaahan informasi, pemeriksaan bukti, hingga pencermatan kronologi kejadian sebelum menentukan bentuk penanganan.

"Apabila pelanggaran terbukti, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penindakan dugaan kecurangan TKA mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.

Dalam ketentuan tersebut, pelanggaran dikelompokkan menjadi tiga tingkatan, yakni ringan, sedang, dan berat. Jenis sanksi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran serta pihak yang terbukti terlibat.

Bagi peserta TKA, pelanggaran ringan dapat dikenai teguran lisan dari pengawas ruang. Sementara itu, pelanggaran tingkat sedang berpotensi menyebabkan pembatalan ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar TubanIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Server TKA Bermasalah di Hari Pertama, Peserta SMA-SMK-MA di Tuban Dijadwalkan Ujian Susulan

Server TKA Bermasalah di Hari Pertama, Peserta SMA-SMK-MA di Tuban Dijadwalkan Ujian Susulan

Gangguan server mewarnai pelaksanaan TKA hari kedua pada 27 Oktober. Peserta terdampak di Tuban mendapat kesempatan mengikuti ujian susulan.

Karhutla Ganggu Kualitas Udara, Disdik Kalimantan Tengah Usulkan Penundaan TKA 2026

Karhutla Ganggu Kualitas Udara, Disdik Kalimantan Tengah Usulkan Penundaan TKA 2026

TKA 2026 di Kalimantan Tengah ditunda akibat kabut asap karhutla. Simak jadwal susulan untuk jenjang pendidikan menengah.

Nilai TKA Tahun Lalu Rendah, Madrasah Tuban Harus Belajar dari Buruknya Hasil Tahun Lalu

Nilai TKA Tahun Lalu Rendah, Madrasah Tuban Harus Belajar dari Buruknya Hasil Tahun Lalu

Hasil TKA 2025 belum memuaskan, bahkan sejumlah siswa hanya meraih nilai 30. Madrasah Tuban kini memperketat persiapan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer