Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Kecurangan TKA SMA dan SMK, Ini Ancaman Sanksinya


RADARTUBAN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK.
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan dugaan pelanggaran beserta bukti pendukungnya.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul mengatakan, beberapa nama telah teridentifikasi berdasarkan laporan dugaan pelanggaran TKA.
Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan keterlibatan mereka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Sejauh ini, kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat terkait dengan laporan pelanggaran TKA. Namun, nama-nama tersebut masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan untuk memastikan keterkaitan serta bukti yang ada," ujar Faisal Syahrul, Jumat (30/10).
Baca Juga: Server TKA Bermasalah di Hari Pertama, Peserta SMA-SMK-MA di Tuban Dijadwalkan Ujian Susulan
Dia menegaskan, setiap laporan akan ditangani secara objektif. Prosesnya meliputi penelaahan informasi, pemeriksaan bukti, hingga pencermatan kronologi kejadian sebelum menentukan bentuk penanganan.
"Apabila pelanggaran terbukti, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penindakan dugaan kecurangan TKA mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
Dalam ketentuan tersebut, pelanggaran dikelompokkan menjadi tiga tingkatan, yakni ringan, sedang, dan berat. Jenis sanksi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran serta pihak yang terbukti terlibat.
Bagi peserta TKA, pelanggaran ringan dapat dikenai teguran lisan dari pengawas ruang. Sementara itu, pelanggaran tingkat sedang berpotensi menyebabkan pembatalan ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




