Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Konflik AI Memanas, Anthropic Resmi Gugat Pentagon di Pengadilan Federal

Andika Julia Perdana Putra • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:35 WIB

Anthropic resmi ajukan gugatan ke pengadilan terkait konfliknya dengan Pentagon.
Anthropic resmi ajukan gugatan ke pengadilan terkait konfliknya dengan Pentagon.

RADARTUBAN – Perusahaan kecerdasan buatan Anthropic resmi menggugat Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon setelah ditetapkan sebagai risiko rantai pasok keamanan nasional.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di California dan Washington DC, menyusul konflik antara perusahaan teknologi tersebut dengan pemerintah Amerika Serikat terkait penggunaan teknologi AI untuk kepentingan militer.

Status Risiko Keamanan

Penetapan status risiko rantai pasok biasanya diberikan kepada perusahaan yang dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional, terutama jika berkaitan dengan hubungan dengan negara asing.

Jika label tersebut diberlakukan, maka lembaga pemerintah maupun kontraktor yang bekerja sama dengan Pentagon wajib menghentikan penggunaan teknologi dari perusahaan tersebut.

Dalam kasus ini, keputusan tersebut berpotensi membuat Anthropic kehilangan sebagian besar bisnisnya di sektor pemerintahan.

Tuding Pemerintah Melanggar Hukum

Dalam dokumen gugatan, Anthropic menilai langkah pemerintah sebagai tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya serta melanggar hukum.

Perusahaan juga menuduh pemerintah menggunakan kekuasaan negara untuk menghukum perusahaan yang memiliki pandangan berbeda terkait keamanan teknologi AI.

Anthropic menegaskan bahwa konstitusi Amerika Serikat melindungi kebebasan berbicara, sehingga pemerintah tidak berhak menekan perusahaan hanya karena menyampaikan pandangan yang berbeda.

Konflik Soal Penggunaan AI Militer

Perselisihan ini bermula ketika Pentagon meminta akses lebih luas terhadap sistem AI milik Anthropic.

Namun perusahaan menolak menghapus sejumlah batasan penting, khususnya terkait penggunaan teknologi tersebut untuk pengawasan massal dan operasi senjata otonom.

CEO Anthropic, Dario Amodei, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mengubah kebijakan tersebut.

Penolakan itu memicu respons keras dari Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang mengancam mencabut kontrak senilai 200 juta dolar AS sekaligus menetapkan status risiko rantai pasok.

Perintah Penghentian Teknologi

Situasi semakin memanas setelah Presiden AS, Donald Trump, memerintahkan seluruh lembaga federal untuk menghentikan penggunaan teknologi dari Anthropic.

Keputusan tersebut berdampak pada berbagai kontrak pemerintah, termasuk program OneGov, yang sebelumnya memungkinkan layanan AI Anthropic digunakan di sejumlah lembaga federal.

Melalui gugatan ini, Anthropic meminta pengadilan menangguhkan keputusan Pentagon serta membatalkan penetapan status risiko tersebut secara permanen.

Meski menempuh jalur hukum, perusahaan menegaskan tetap terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam pengembangan teknologi AI yang mendukung keamanan nasional, selama tetap mematuhi prinsip etika dan tanggung jawab teknologi. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#AI #pentagon #keamanan nasional #militer #Anthropic #donald trump