Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pelebaran Jalan Kilang GRR Tuban Masuki Tahap Pembebasan Lahan, Jual Beli tanpa Ada Pihak Ketiga

Yudha Satria Aditama • Rabu, 18 Oktober 2023 | 22:44 WIB
MEMBERI PENJELASAN: Senior Officer III Land Acquisition Asset Management PT Pertamina (persero) Evri Marta Risal saat menjelaskan detail terkait proses pembangunan kilang GRR Tuban.
MEMBERI PENJELASAN: Senior Officer III Land Acquisition Asset Management PT Pertamina (persero) Evri Marta Risal saat menjelaskan detail terkait proses pembangunan kilang GRR Tuban.

RADARTUBAN - Pelebaran jalan proyek pembangunan kilang Grass Root Refinery (GRR) memasuki tahap pembebasan lahan.

Saat ini, tim kantor jasa penilai publik (KJPP) tengah melakukan penaksiran harga lahan.

Selama proses tersebut, PT Pertamina (persero) memastikan tak akan ikut campur untuk penentuan harga.

Senior Officer III Land Acquisition Asset Management PT Pertamina (persero) Evri Marta Risal mengatakan, penilaian harga lahan pembebasan sepenuhnya diserahkan kepada appraisal atau KJPP yang telah ditunjuk.

PT Pertamina maupun pihak mana pun dilarang intervensi.

‘’KJPP sudah disumpah untuk menjalankan tugas secara professional tanpa ada intervensi,’’ tegas dia.

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini mengatakan, penilaian lahan harga pembebasan lahan dihitung berdasarkan fakta di lapangan.

Selain lokasi, kondisi lahan dan isi di dalamnya juga menjadi faktor penilaian harga.

Misal, lahan pertanian subur akan dinilai lebih mahal jika disbanding dengan lahan kosong yang tidak subur.

‘’Demikian pula lahan yang ada bangunannya pasti harganya beda dengan lahan kosong,’’ papar Evri—sapaan akrabnya.

Menjelang penilaian harga, Evri mengimbau warga untuk tidak percaya dengan segelintir orang yang mengaku utusan Pertamina dalam hal penentuan lahan.

Sebab, seluruh proses jual beli lahan langsung dilakukan oleh Pertamina ke pemilik lahan tanpa ada pihak ketiga.

Bahkan, pemerintah daerah juga tak memiliki wewenang untuk penetapan harga lahan.

‘’Berapa pun harga lahan yang ditetapkan oleh appraisal atau KJPP, Pertamina akan siap membayar,’’ tegas dia.

Evri mengatakan, penetapan harga lahan belum resmi diumumkan. Nantinya, jika penilaian KJPP selesai maka penetapan harga lahan akan disosialisasikan kepada pemilik lahan.

Dia mengakui bahwa sosialisasi pengukuran lahan tahap awal yang diselenggarakan bulan lalu, sempat mendapat penolakan dari sekitar 30 pemilik lahan.

‘’Namun setelah kami ajak dialog satu per satu, sekarang seluruhnya sudah menerima dengan baik.’’ kata dia.

Lebih lanjut, Evri menegaskan, Pertamina tak pernah menunjuk pihak ketiga atau makelar dalam setiap transaksi pembebasan lahan.

Karenanya, warga tak perlu percaya iming-iming oknum tertentu yang menjanjikan bisa menaikkan harga lahan.

‘’Begitu penilaian selesai, dalam waktu dekat ini harga akan diumumkan langsung kepada pemilik lahan,’’ tandasnya. (yud/tok)

 

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #pembebasan lahan #grr #kilang